Isran Serahkan Proper Lingkungan Hidup, Adiwiyata dan Kalpataru

Gubernur Kaltim, H Isran Noor serahkan penghargaan pengelolaan lingkungan kepada ratusan perusahaan, sekolah dan individu yang peduli lingkungan di Kaltim. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak 265 perusahaan di Kalimantan Timur menerima penganugerahan penghargaan Proper pengelolaan lingkungan hidup periode penilaian 2022- 2023 diantaranya dari beberapa sektor industri jasa, kelapa sawit, pertambangan dan kehutanan.

Sedangkan peringkat emas diraih 14 perusahaan, peringkat hijau 103 perusahaan, peringkat  biru 127 perusahaan dan peringkat merah 21 perusahaan.

Demikian diumumkan Pemprov Kaltim pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/6).

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini dirangkai dengan penyerahan penghargaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan hidup, penghargaan Adiwiyata, dan Kalpataru tingkat Provinsi Kaltim oleh Gubernur Kaltim, H Isran Noor.

Selain itu, dalam acara yang sama juga diserahkan penghargaan kepada 8 tokoh Kalpataru tingkat provinsi dengan kategori perintis dan penyelamat lingkungan, serta penghargaan Adiwiyata kepada 44 sekolah se Kaltim atas keberhasilannya menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.

“Semoga apa yang dilakukan ini tentu membawa manfaat bagi semua terutama bagi lingkungan, secara khusus lingkungan yang ada di kaltim,” kata Isran.

Menurutnya, Kaltim memiliki  peran yang besar baik secara  nasional maupun global dalam menjaga, memilihara dan  bagaimana lingkungan tetap lestari kedepan dan terukur.

“Selamat pada penerima proper, ini menjadi reprensi dan rujukan apa yang harus ditingkatkan,” bebernya.

Gubernur menuturkan peringkat kinerja perusahaan mengalami peningkatan dan yang memperoleh emas semakin banyak, apalagi dari merah ke biru, biru ke hijau juga meningkat.

“Di Kaltim sampai sekarang ini tidak ada lagi peringkat kinerja perusahaan yang warna hitam,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal  dalam laporannya mengatakan Jumlah peserta pada periode penilaian sebanyak 265 peserta Proper terdiri dari sektor industri jasa 78 peserta, kelapa sawit 85 peserta, pertambangan batu bara 83 peserta  dan kehutanan 19 peserta.

Penilaian dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 17 Mei 2023 dengan mekanisme penilaian tersiri dari verifikasi lapangan dan penilaian dokumen  mandiri, dilanjutkan dengan pemaparan kinerja unggulan pada 19-20 Mei.

Pentingnya pengelolaan SDA dan lingkungan hidup serta pengendalian pencemaran lingkungan hidup di Indonesia pada umumnya dan di Kaltim pada khususnya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah akan tetapi juga diperlukan dukungan kemitraan serta kolaborasi dari kalangan stakeholder dan masyarakat agar berjalan seimbang.

Karenanya, permasalahan hubungan bukanlah hanya milik satu negara akan tetapi permasalahan itu adalah milik bersama penduduk dunia.

Penulis: MR | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: