Iuran BPJS Kesehatan Warga Kaltim Ditanggung Pemerintah, Begini Syaratnya

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim siap menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, atau yang masa aktif kepesertaannya telah berakhir, dalam program kesehatan gratis Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, terkait program kesehatan gratis saat ini memasuki tahapan pendataan dan penyusunan regulasi peraturan Gubernur. Program ini ditujukan buat seluruh penduduk Kaltim yang memiliki KTP Kaltim

“Kesehatan gratis ini diberikan kepada semua penduduk Kaltim ber KTP Kaltim dan mau dirawat di layanan kesehatan kelas 3. Jadi merata tidak melihat miskin dan kayanya,” kata Andi, di Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu 5 Maret 2025.

Proses pendataan dilakukan dengan menggandeng Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk memverifikasi keakurasian data.

“Verifikasi data ini kita pastikan agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian jaminan kesehatan gratis,” ujar Andi.

Andi menjelaskan pogram kesehatan gratis ini secara khusus menyasar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, serta peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mana masa aktif kepesertaannya sudah berakhir akibat kesulitan membayar.

Program ini lanjut Andi tidak berlaku buat pekerja swasta maupun negeri yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau jaminan kesehatan lainnya yang ditanggung perusahaan/instansi.

“Seperti peserta mandiri yang jaminan kesehatannya sudah tidak aktif lagi karena sulit membayar akibat keterbatasan kondisi, itu kita cover (ditanggung Pemprov Kaltim),” ucapnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim segera menjalin komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang terdaftar dalam program ini dapat langsung menggunakan kartu BPJS mereka untuk berobat di beberapa rumah sakit, tanpa perlu menunggu masa aktivasi 2 minggu ke depan.

“Jadi mereka tidak perlu menunggu kartu aktif dua minggu lagi,” sebut Andi.

Dalam 100 hari pertama kerja, program kesehatan gratis ini akan menyasar tiga rumah umum sakit daerah (RSUD) yaitu RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.

“Sementara itu dulu dalam masa transisi 100 hari pertama kerja Rudy-Seno,” demikian Andi Muhammad Ishak.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: