
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – PPM atau yang biasa disebut Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh perusahaan tambang di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, kepada Niaga.Asia, Rabu (23/4), disela-sela acara penutupan kegiatan Seminar Umum, Coaching Clinic, Pelatihan, dan Pameran Kriya Etnik Provinsi Kaltim di Balikpapan.
“Kita akan kawal terus agar program PPM dijalankan perusahaan tambang. Jika enggak jalan, enggak akan kita kasih izin untuk produksi,” ujarnya.
Menurutnya, program PPM menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan. Atas dasar itu, perusahaan tambang wajib menjalankannya.
“Setiap perusahaan tambang punya program PPM. Karena pengajuan RKAB mewajibkan mereka menyantumkan program PPM,” terangnya.
Program PPM ini menjadi motor penggerak bangkitnya ekonomi kreatif berbasis kerajinan lokal. Sehingga, perusahaan tambang tidak hanya menggali sumber daya alam, tetapi juga berperan penting dalam membina potensi ekonomi masyarakat di sekitar tambang.
“Ini salah satu cara agar mereka membina para perajin untuk kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar tambang,” terangnya.
Bambang menyebut bahwa hampir seluruh perusahaan tambang di Kaltim telah memiliki UMKM binaan, dengan produk-produk khas masing-masing daerah.
“Seperti di Kutai Barat ada sulam tumpar, sarut, dan ulap doyo sebagai unggulan. Di Berau itu biasanya batik penyu dan batik khas Berau. Sementara Kutai Timur punya batik kayu ulin. Untuk Kutai Kartanegara, ada kerajinan kayu dari 20 UMKM binaan Multi Harapan Utama (MHU),” bebernya.
Bambang menambahkan, kegiatan pameran dan pelatihan kriya etnik yang dilaksanakan tahun ini adalah bagian dari strategi transisi energi berkeadilan yang memanfaatkan potensi lokal.
“Iya betul, termasuk konvensi energi juga masuk ke situ. Yang jelas memang ini sasarannya adalah kemandirian ekonomi masyarakat lewat program-program yang bisa disinergikan dengan Dekranas dan Dekranasda,” katanya.
Beberapa perusahaan tambang yang terlibat aktif dalam program ini di antaranya PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Gunung Bayan, PT Berau Coal, PT Bharinto Ekatama (BEK), dan PT Indexim.
Terkait jumlah peserta, Bambang menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi. Ratusan peserta hadir mengikuti pelatihan, sementara kegiatan pameran turut menampilkan hasil karya kerajinan-kerajinan dari UMKM binaan perusahaan tambang.
“Ini sebenarnya kegiatan tahunan, pasti akan ada lagi ke depan. Tapi sebenarnya kita terus membina ini dalam program PPM karena ini program berkelanjutan,” pungkasnya.
Bambang juga menegaskan kembali bahwa Dinas ESDM Kaltim akan terus melakukan pengawasan kepada perusahaan tambang terhadap pelaksanaan program ini. Jika perusahaan tidak menjalankan PPM, maka izin produksi mereka tidak akan diberikan.
“Saya ingatkan lagi, jika program PPM mereka tidak jalan, maka tidak akan dikasih izin untuk produksi. Jadi program ini memang menyasar masyarakat, sepanjang umur tambang itu masih berlaku,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: batubaraCSRPerusahaan Tambang