Jaga Stabilitas dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Ini Lima Langkah Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) bersama para deputinya usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. (Foto Bank Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bank Indonesia siapkan arah bauran kebijakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Arah bauran tersebut didukung dengan lima langkah kebijakan,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan usai memimpin RDG Bank Indonesia pada 17-18 September 2024, Rabu (18/9/2024).

Lima kebijakan BI tersebut, menurut Perry, Pertama; Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestic.

Kemudian mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI); memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif; dan  memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

Kedua; Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Ketiga; Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (Lampiran).

Keempat; Perluasan akseptasi digital melalui edukasi kepada merchant QRIS terkait penggunaan QRIS antarnegara, edukasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah serta perluasan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024.

“Kelima penguatan struktur industri dalam rangka implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 melalui peningkatan implementasi sertifikasi kompetensi di bidang sistem pembayaran,” kata Perry.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: