Jaga TPS, TNI-Polri Amankan Pangedar Sabu

sa
Kantongi sabu-sabu, Suwanid ditangkap aparat pengaman Pilgub Kaltim di Muara Muntai. (Foto: Penrem 091/ASN)

MUARA MUNTAI.NIAGA.ASIA-Babinsa Koramil 10/Muara Muntai Dim 0906/Tenggarong, Kopka Agustani bersama Babinkamtibmas Polsek Muara Muntai Bripda Syahrul S, mengamankan seorang pengedar sabu-sabu, Selasa’ 26 Juni 2018 di Desa Rebaq Rinding, Muara  Muntai, Kutai Kartanegara.

Kepala Penrem 091/ASN, Moyor (Czi) Gathut Aryo Saputro menyebut, mendapatkan informasi dari warga binaannya di Desa Rebaq Rinding, Kopka Agustani dan Bripda Syahrul  langsung bergerak cepat untuk mengamankan seorang warga yang merupakan pengedar sabu-sabu. Pengedar yang ditangkap itu bernama Suwandi, bukan warga Desa Rebaq Rinding, tapi dari  Desa Melintang, Kecamatan Muara Wis,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan disaku celana sebelah kiri sebanyak satu poket dan dua poket kecil didapatkan di dalam silicon HP milik pelaku, dan satu buah hand phone merk Xiaomi warna gold. “Pelaku pengedar barang terlarang itu  sudah diserahkan ke Polsek Muara Kaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapenrem .

Sementara itu Babinsa Rebaq Rinding, Kopka Agustani mengatakan,  terungkapnya pengedar tersebut berkat komunikasi dan kerjasama yang terjalin baik antara Babinsa dengan warga desa binaan sehingga dapat deteksi dini dan antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi seperti tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Babinkamtibmas dan Babinsa juga menghimbau kepada seluruh warga apabila ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan dan juga berpesan kepada semua warga untuk menjauhi Narkoba, jangan pernah untuk coba-coba mengkomsumsi Narkoba karena sekali kita mencoba Narkoba kita tidak akan pernah bisa berhenti untuk menggunakannya, Narkoba adalah racun yang dapat merusak dan menghancurkan segalanya di hidup kita” ucap Kopka Agustani. (001)