Jaksa Menjawab Hadir di GOR Kadrie Oening

Asisten Tindak Pidana Umum Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo, SH.MH, Asisten Pengawasan, Sigit J Pribadi, SH.MH, para koordinator dan kasi pada Kejaksaan Tinggi Kaltim melalui Program Jaksa Menjawab  melayani aneka masalah hukum, termasuk syarat jadi pegawai Kejaksaan yang ditanyakan masyarakat yang sedang berolahraga di GOR Kadrie Oening, hari Minggu (5/3/2023). (Foto Puspenkum Kejati Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Setelah Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM), tadi pagi, Minggu (5/3/2023)  di Gelora Olah Raga (GOR) Kadrie Oening jalan KH Wahid Hasyim Kota Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) mendekati masyarakat yang sedang berolahraga dengan Program Jaksa Menjawab (JM JAK).

Tidak tanggung-tanggung, hadir langsung bertemu langsung masyarakat yang sedang berolahraga di GOR Kadrie Oening, Asisten Tindak Pidana Umum Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo, SH.MH, Asisten Pengawasan, Sigit J Pribadi, SH.MH, para koordinator dan kasi pada Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Dalam pelaksanaan kegiatan Jaksa Menjawab di GOR Kadrie Oening tadi pagi,  disambut antusias oleh masyarakat, dengan banyak masyarakat yang datang dan bertanya permasalahan hukum yang dihadapinya dan langsung dijawab dengan diberikan solusi hukum oleh para Jaksa yang hadir di kegiatan ini.

“Pertanyaan masyarakat kebanyakan seputar tanah milik mereka, ada  juga yang  bertanya masalah pidana penipuan dan penggelapan. Pertanyaan lainny adalah tentang syarat masuk menjadi pagawai Kejaksaan,” kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto, SH, MH.

Program Jaksa Menjawab merupakan program dari Jaksa Agung guna merespon kebutuhan masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan Pendidikan hukum di masyarakat, dengan cara yang modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.

“Program Jaksa Menjawab ini diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, dimana dalam pelaksanaannya menghadirkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat, secara langsung turun di tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum yang ada di masyarakat,” ujar Toni Yuswanto.

Masih lanjut Toni, jika saat ini masih banyak persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat, bukan hanya persoalan pidana, melainkan juga perdata. Dengan adanya Jaksa turun langsung ditengah masyarakat, nantinya masyarakat bisa bertanya persoalan hukum yang dihadapinya dan kedepannya.

“Program Jaksa Menjawab ini bisa menekan persoalan yang muncul ditengah masyarakat. Dengan begitu, Jaksa secara tidak langsung turut menjaga kondusivitas dan kemajuan daerah,” katanya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: