Jaksa Usut Dugaan Penyelewengan Dana TPP di RSUD AWS, Akmal Malik: Tolong Kooperatif!

Akmal Malik saat diwawancarai wartawan di Gedung Utama B DPRD Kaltim di Samarinda, Rabu 8 Mei 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik angkat bicara terkait dugaan penyelewengan insentif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN oleh oknum bendahara di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) di Samarinda. Ia meminta agar seluruh pihak kooperatif mengikuti upaya proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Akmal mengatakan penyelidikan dugaan penyelewengan dana tersebut merupakan tugas dan wewenang Kejati Kaltim yang harus dibantu dengan upaya kooperatif.

“Masing-masing kita punya fungsi. Ketika ada aparat penegak hukum menemukan indikasi, kita Pemda harus koorperatif. Karena ini upaya kita menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel,” kata Akmal Malik ditemui di Gedung Utama B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu 8 Mei 2024.

Akmal bilang dia menghormati segala langkah yang dilakukan oleh Kejati Kaltim, dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana insentif di RSUD AWS Samarinda.

Baca jugaKantor RSUD AW Syachranie Digeledah Kejaksaan, Jaya Mualimin: Oknumnya adalah Bendahara

“Bahwasanya kita tetap bekerja sesuai aturan. Sahabat terbaik kita adalah aturan,” tegas Akmal.

Selain itu, untuk meminimalisir kasus serupa terjadi di instansi lain, Akmal mengingatkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja sesuai aturan, dan menghindari praktek-praktek yang berdampak pada pelanggaran hukum.

“Sekali lagi kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan oleh kejaksaan. Tapi kita berharap kepada pihak-pihak, tolong kooperatif saja, agar kita bisa membenahi tata kelola yang lebih baik lagi,” demikian Akmal Malik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: