JAM-Intelijen Kawal Pengamanan Proyek Senilai Rp23,6 Triliun di IKN

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto. (Foto Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung tahun ini mendapat tugas mengawal dan mengamankan proyek senilai Rp23,6 triliun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Rapat membahas permasalahan dalam pembangunan IKN,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto  yang memimpin di  rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/4/2023), sebagaimana dirilis Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana.

Menurut JAM Intel, adapun pembahasan dalam rapat tersebut terkait dengan percepatan pengadaan/pembebasan lahan dan pasokan material atas proyek pembangunan infrastruktur IKN.

“Pengamanan sedang dilakukan pada pembangunan strategis  di IKN sebanyak 68 kegiatan dengan nilai anggaran sekitar Rp23,6 triliun,” ungkapnya.

Pengamanan 68 kegiatan di IKN tersebut melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, juga mengikutkan Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Deputi Perencanaan dan Pertanahan pada Otorita IKN, serta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Perekonomian.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: