Jaringan Narkoba di Lapas Balikpapan Dikendalikan Mantan Polisi

Lapas Kelas llA Balikpapan (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan. Dua mantan anggota kepolisian, Catur Adi Prianto (CAP) dan EK, diduga berperan dalam operasi ini, dengan CAP sebagai bandar utama yang mengendalikan distribusi sabu dari luar.

CAP, sebelumnya bertugas di Polda Kaltim memilih pensiun dini, dan beralih profesi sebagai pengusaha lalapan di Balikpapan, disebut mengendalikan suplai narkoba ke dalam Lapas. Selain itu, dia juga tengah diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, EK, yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Balikpapan, diketahui juga pernah bertugas di Polres Penajam Paser Utara sebelum dipecat akibat kasus narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menerangkan EK sudah dua kali dipidana dengan total hukuman 10 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah razia gabungan dilakukan di Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025, bekerja sama dengan Polda Kaltim dan Mabes Polri. Dari operasi itu, ditemukan 69 gram sabu yang diduga dikendalikan oleh EK dari dalam Lapas. Selain EK, delapan narapidana lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Pujiono menyatakan bahwa sabu itu dipasok dari luar oleh CAP dan diterima oleh EK di dalam Lapas. Ia juga mengakui bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas sulit terjadi tanpa keterlibatan oknum petugas.

“Saat ini, petugas Lapas masih diperiksa sebagai saksi,” kata Pujiono kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam konferensi pers pada 10 Maret 2025, Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa CAP merupakan bandar besar yang mengendalikan transaksi narkoba di Kalimantan Timur.

Penangkapannya dilakukan bersama delapan tersangka lainnya, termasuk EK, yang berperan sebagai bendahara jaringan di dalam Lapas.

“EK mengatur uang hasil penjualan narkoba di Lapas, sementara C mengendalikan seluruh proses dari luar,” jelas Mukti.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan mantan aparat kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba. Bareskrim Polri kini terus mendalami peran CAP, EK, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: