Jejak Digital Bastian Lubis

Bastian Lubis, Ketua TGUPP Kalimantan Utara. (Foto mediasulsel.com)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekarang ini di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya di Bulungan sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan, adat, pemuda, dan sejenisnya menuding Bastian Lubis sebagai pembuat gaduh di Pemerintahan Provinsi Kaltara.

Enam belas organisasi yang ingin berhadap-hadapan dengan Bastian Lubis yang sejak tahun lalu menyandang jabatan sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembagunan (TGUPP) Kaltara di Rapat Dengar Pedapat di DPRD Kaltara tersebut adalah Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD); Dewan Adat Bulungan; Wartawan Kaltara Bersatu; Komando Pasukan Pemuda Adat Dayak (KOPPAD) Distrik Kaltara.

Kemudian, Pasukan Merah Nusantara; Lembaga Adat Belusu; Forum Intelektual Kaltara; Lembaga Alumni Mahasiswa Kaltara; Komunitas Jawa; Komunitas Kenyah Bulungan; Yayasan Forum Komunikasi Ane’ Belungon Tarakan; Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND); Kerukunan Kayan Bulungan; Kerukunan Kawanua Kaltara; Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI); dan Ikatan Pemuda Bulungan.

Kontroversi keberadaan Bastian Lubis ternyata tidak hanya di Kaltara. Bastian Lubis yang disebut-sebut adalah Rektor Universitas Patria Artha Makassar dengan Akreditasi C ini, juga pernah bikin heboh pada tahun 2021.

Berdasarkan jejak digital yang masih bisa diakses, di media online Sulsessatu.com, edisi 16 Maret 2021, Bastian Lubis yang bicara sebagai pengamat pemerintahan menuding Pemprov Sulsel Jual Besi Tua Stadion Mattoanging: Duitnya Diambil Nurdin Abdullah. Bastian Lubis menilai sejak awal pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel tak memiliki niat untuk melakukan pembangunan Stadion Mattoanging.

Bastian menyebut sejak awal langkah Pemprov Sulsel dalam melakukan pembongkaran Stadion Mattoanging hanya untuk mencari keuntungan lewat penjualan barang bekas yang ada di stadion berkapasitas 14 ribu penonton itu.

“Jadi pembongkaran stadion itu bukan niat untuk membangun, tidak ada, tapi untuk mengambil duit, untuk menjual besi tuanya toh,” kata Bastian Saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (16/3/2021).

Ia mengatakan hasil penjualan barang bekas dari  Stadion Mattoanging bisa mencapai sekitar 3.4 miliar, namun yang disetor ke kas daerah hanya sebesar 1.7 miliar. Sisanya tambah Bastian uang tersebut masuk di kantong Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah.

Lontaran pendapat negatif Bastian Lubis tersebut dikecam anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel, Luthfi Andi Mutty.

Ia menyebut tudingan Bastian Lubis jika tidak memiliki data valid dan hasil audit, maka mengarah pada fitnah keji dan tidak mencerminkan seorang akademisi yang harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan nilai nilai akademik.

Sebagai orang keuangan, Bastian seharusnya tahu kalau sistem lelang itu masuk ke kas negara. Sistem lelang dilakukan secara online dan semua kegiatan dengan anggaran 200 juta wajib hukumnya dilelang

“Pernyataan itu tidak mencerminkan seorang akademisi yang harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan nilai nilai akademik. Bastian Lubis harus punya bukti dan data kalau Nurdin Abdullah mengambil uang dari hasil transaksi besi tua hasil pembongkaran stadion Mattoanging. Jika tidak berdasar data, maka itu hanya sebuah asumsi dan pencemaran nama baik yang akan berdampak pada persoalan hukum,” tegas Luthfi Mutty dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

“Ingat, kampus memang lembaga yang sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Tetapi kebebasan itu tidak boleh menabrak rambu-rambu akademik. Kalau memang punya data dan hasil audit dari lembaga yang berwenang, laporkan saja ke penegak hukum, tidak memfitah, tidak menghina dan tidak menghasut,” tegas Luthfi Mutty.

Setelah di Kaltara, Bastian Lubis yang ditunjuk Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang sebagai sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubenur Kaltara Nomor 188.44/K.270/2022, juga menebar kontroversi.

“Saya salah seorang PNS yang jadi korban Bastian Lubis,” kata  Dr. DT. Iman Suramenggala, S.Hut, M.Sc, mantan Kepala Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara.

“Tidak hanya itu, saya juga disebut-sebutnya telah melakukan korupsi puluhan miliar, padahal saya baru menjabat 7 bulan. Fitnah yang sangat keji,” sambungnya pada Niaga.Asia.

Menurut Datu Iman, dirinya dilantik jadi kepala Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara pada Juni 2022 dan diberhentikan pada Maret 2023 berdasarkan penilaian Tim Independen yang disebut-sebut diketuai Bastian Lubis.

“Padahal pada Januari saya mendapat penilaian kinerja dengan nilai BAIK,” ucapnya.

Sekarang sebanyak 16 ormas/lembaga adat, dan pemuda, mahasiswa/paguyuban menyikapi  kegaduhan berlarut-larut yang dilakukan oleh Bastian Lubis, dan munculnya desakan dari masyarakat untuk pemecatan Bastian Lubis.

Dalam surat permintaan RDP ke DPRD Kaltara, 16 ormas/lembaga adat, pemuda dan paguyuban tersebut juga minta pertanggungjawab Bastian Lubis atas dugaan korupsi yang Naerosain Terapan (NST) i Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Provinsi Kalimantan Utara, serta Kasus Korupsi di Perusahaan Daerah PT. Benuanta Kaltara Jaya (PT. BKJ) Provinsi Kaltara.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan 

Tag: