
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, (Disperindagkop) dan UKM menggelar pengawasan harga dan stok bahan pangan terpadu menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1446 Hijrah di 14 pasara rakyat (pemerintah) yang tersebar di kota Samarinda dan Balikpapan.
Pengawasan yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 12 hingga 13 Maret 2025 ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok (bapok) serta keamanan produk yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai aturan.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa tim pengawasan terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta aparat kepolisian.
Mereka dibagi menjadi 2 tim dan ditugaskan untuk mengecek kualitas barang dagangan, harga, serta kepatuhan terhadap aturan distribusi dan keamanan pangan.
“Ini adalah salah satu bentuk upaya kita untuk memastikan barang-barang di pasar tersedia secara cukup dengan harga terjangkau dan mutu yang sesuai persyaratan,” ujarnya, Rabu kemarin (12/3).
Pada hari pertama, Rabu (12/3), pengawasan dilakukan di Samarinda. Mereka yang masuk di tim pertama melakukan pengecekan dan pengawasan di Farmer Market Mall SCP, Mega Swalayan, Pasar Sungai Dama serta Pasar Ijabah. Sementara tim dua, di Joy Mart Samarinda Seberang, Era Mart (Dekat Pasar Baga), Pasar Kemuning dan Pasar Baga.
Kemudian di hari kedua, Kamis (13/3), giliran Kota Balikpapan yang menjadi sasaran oleh tim pengawasan. Mereka yang berada di tim pertama, melakukan pemeriksaan di Robinson Swalayan Plaza Rapak, Hypermart Pentacity dan Pasar Pandansari. Sedangkan tim dua, menyasar MAXI Swalayan Sepinggan, Ujung Pandang Grosir Sepinggan, Pasar Sepinggan.

Selain di Samarinda dan Balikpapan kata Heni, pengawasan serupa juga telah dilakukan di beberapa kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Tentunya, juga melibatkan berbagai macam stakeholder terkait.
“Dengan pengawasan ini, masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang. Dan juga nanti jelang Idulfitri, kita memastikan semua barang-barang yang dikonsumsi dan beredar itu terjamin dari sisi kesehatannya, aturan tata niaganya maupun keterjangkauan harga dan ketersediaannya,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, ia membeberkan bahwa salah satu perhatian utama oleh tim adalah pengawasan terhadap produk minyak goreng merek “Minyak Kita” yang sebelumnya sempat menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran standar kemasan.
“Saya titip pesan kepada seluruh tim untuk memastikan semua barang yang beredar telah sesuai dengan ketentuan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah volume kemasan Minyak Kita yang tidak sesuai standar,” bebernya.
“Tim kita melakukan pengawasan langsung untuk mengukur dan memastikan apakah merek-merek Minyak Kita di Kaltim sudah sesuai aturan dan ketentuan, karena yang saya tahu produsennya itu berbeda-beda,” tambahnya.
Hasil dari pengawasan ini nantinya akan menjadi bahan laporan ke kementerian terkait untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan, seperti yang sebelumnya terjadi di Jawa, di mana ditemukan produsen yang mengemas Minyak Kita tidak sesuai aturan dan dikenai sanksi tegas.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi dan perdagangan, sanksi tegas bisa diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Ada sanksi administratif, denda, bahkan bisa saja hingga pencabutan izin usaha bagi yang terbukti melakukan pelanggaran. Nah, nanti rekomendasi hasil pengawasan yang sudah kita lakukan ini akan menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” paparnya.
Setelah dua hari pengawasan, hasilnya akan dievaluasi dalam rapat yang dijadwalkan pada tanggal 14 Maret 2025. Rapat ini juga akan menjadi momen penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan.
“Sehingga kita harapkan upaya pengawasan ini mendorong para pelaku usaha melakukan kegiatan perdagangannya secara jujur, aman, adil dan bertanggung jawab seperti itu tadi,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Bahan Pangan