Jelang Masa Kampanye Pemilu, Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim Sangat Padat

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Menjelang masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari, jadwal kegiatan DPRD Kaltim sangat padat, tapi masih sempat melaksanakan Rapat Paripurna tanggal 23 Nopember dan 27 Nopember 2023. Bahkan di masa kampanye agenda kegiatan anggota DPRD Kaltim tetap jalan.

“Kita harus pandai-pandai membagi waktu agar dua-duanya jalan,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji pada niaga.asia, Rabu (22/11/2023).

Menurut Seno, pada hari Jum’at-Minggu (17-19/11/2023) Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim melaksanakan kegiatan uji publik Raperda yang dibahasnya. Kemudian, selama dua hari (20-22/11/2023) anggota DPRD melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di dapil masing-masing.

Sedangkan dalam Rapat Paripurna ke-42, hari Kamis (23/11/2023), agendanya adalah Penetapan Tim Penyusunan Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2024; Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025; Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Selanjutnya, Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Perda; dan terakhir mendengarkan Pendapat Akhir Kepala Dareah Kaltim atas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren,” kata Seno.

Sedangkan agenda Rapat Paripurna ke 43, hari Senin (27/11/2023), menurut Seno, adalah Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 dan Penyerahan Laporan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim, serta mendengarkan sambutan Pj Gubernur Kaltim.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: