
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Agus Suryonugroho, menyebut penindakan sudah dilakukan kepada 100 travel gelap di wilayah jajaran Polda Metro Jaya. Penindakan dilakukan menjelang masa mudik lebaran 2025.
Kakorlantas Polri menjelaskan, bisnis travel itu disebut gelap karena tak mempunyai izin dan tanpa adanya asuransi.
“Polda Metro Jaya sudah mengamankan kurang lebih hampir 100 kendaraan travel yang diduga gelap,” jelas Kakorlantas kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Senin (17/2/25).
Irjen. Pol. Agus pun mengimbau kepada travel gelap agar tak beroperasi selama masa angkutan mudik lebaran. Hal itu demi memastikan keselamatan para pemudik.
“Pengusaha khususnya travel gelap agar tidak mencari penumpang pada saat lebaran,” ungkapnya.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Angkutan Darat