NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Arus keberangkatan penumpang kapal internasional rute Nunukan – Tawau, Sabah Malaysia, jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, naik cukup signifikan, sampai 25%.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, lonjakan penumpang kapal Nunukan – Tawau mulai terlihat sejak awal Desember 2024 hingga H-5 Nataru.
“Kalau diprosentasekan kenaikannya sekitar 30 persen dari hari biasanya, terutama di hari libur atau weaken Jumat dan Sabtu,” kata Jodhi pada Niaga.Asia, Selasa (24/12/2024).
Penumpang kapal ke Tawau bulan November sekitar 4.000 orang , pada bulan Desember ini jadi 5.000 orang.
Jodhi memperkirakan lonjakan terakhir penumpang akan terjadi hari ini atau H-1 Natal karena sebagian masyarakat beragama nasrani maupun warga yang memanfaatkan waktu hari libur sekolah di Malaysia.
“Kemarin hari Jumat ada 5 kapal diberangkatkan, padahal hari-hari biasanya paling banyak 3 kapal dan itupun muatan kapal tidak penuh,” bebernya.
Masih tingginya animo masyarakat berangkat Tawau dipengaruhi oleh harga tiket kapal yang tidak mengalami kenaikan, yakni tetap Rp360.000. Selain itu, masyarakat juga bisa pulang dan pergi dalam satu hari perjalanan keluar negeri.
Sebaliknya, arus kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) jelang Nataru di Nunukan, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Hal ini sangat berpengaruh terhadap muatan penumpang kapal dalam negeri.
“Muatan orang di kapal swasta dan PT Pelni mengalami penurunan di Nataru tahun ini, tapi untuk muatan barang tetap tinggi,” terangnya.
Melonjaknya arus keberangkatan penumpang kapal internasional telah diwaspadai oleh Imigrasi Nunukan, dengan meningkatkan pengawasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan Nunukan.
Dimana dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan puluhan orang batal diberangkatkan atau ditunda keberangkatannya, karena terdeteksi sebagai PMI yang tidak memiliki dokumen perjanjian kerja.
“Bulan ini ada puluhan orang ditunda keberangkatannya, mereka memanfaatkan lonjakan penumpang dan berpura-pura melakukan perjalanan liburan biasa,” ucapnya.
Kebijakan tegas Imigrasi Nunukan menunda keberangkatan calon penumpang merupakan langkah tepat dalam mengurangi tindak perdagangan orang yang masih cukup tinggi di wilayah Kabupaten Nunukan.
Selain menunda keberangkatan, Imigrasi dapat menolak permohonan paspor ketika pemohon terdeteksi hendak melakukan perjalanan luar negeri dengan maksud bekerja atau mencari kerja secara ilegal.
“Punya paspor belum tentu bisa berangkat ke luar negeri kalau tujuannya untuk bekerja secara ilegal, kalau tetap ingin menjadi PMI lengkapi dokumen,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Transportasi Laut