Jelang Pemilu Serentak 2024, Kejati Kaltim Tingkatkan Kapasitas Intelijen

Kasi A Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Rudy Talanipa yang menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Intelijen dalam rangka menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang damai, Kamis (27/7/2023). (Foto Seksi Penkum Kejati Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Menjelang Pemilu Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) tingkatkan dan kembangkan kapasitas Intelijen seluruh Kejaksaan Negeri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten/Kota se Kaltim.

“Beberapa potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024,  dapat dilakukan pencegahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ada di Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen, misalnya mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum terkait himbauan Pemilu yang damai,” kata Kasi A Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Rudy Talanipa yang menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Intelijen, Kamis (27/7/2027.

Dalam kegiatan yang bertemakan “Dengan Aparatur yang Handal Mewujudkan Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024” dan dilaksanakan di Hotel Fugo Samarinda, diikuti 50 peserta dari  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se Kaltim.

Adapun materi yang disampaikan Rudy Talanipa adalah Peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan RI Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Aparatur IntelijenKejaksaan Negeri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten/Kota se Kaltim mengikuti kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas, Kamis (27/7/2023). (Foto Seksi Penkum Kejati Kaltim)

Dikatakan, Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan berpotensi memunculkan kecurangan/ pelanggaran Pemilu baik itu secara administrasi, etik dan pidana yang terstruktur, sistematis, dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Menghadapi  itu diperlukan langkah-langkah Kejaksaan seperti mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi dari Posko Pemilu 2024 yang telah dibentuk pada masing-masing Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kejati Kaltim,” katanya.

Mulai sekarang, ujar Rudy Talanipa, tingkatkan  sinergitas antara Intelijen Kejaksaan dengan KPU dan Bawaslu di masing-masing wilayah guna memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan secara prosedural dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, melakukan pendidikan politik secara bersama dengan KPU dan Bawaslu terhadap pesertapemilu, ASN/TNI/Polri, masyarakat secara massif.

“Ciptakan pemahaman kepada masyarakat luas terkait pelaksanaan Pemilu yang damai, demokratis dan netral atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa, anti-money politik, anti-politik SARA dan Identitas dengan memanfaatkan media luar ruang (baliho, videotron) dan pemasangan spanduk diberbagai tempat strategis serta memaksimalkan peran media sosial,” saran Rudy Talanipa.

Rudy Talanipa berharap dengan Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Intelijen dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur Badan Kesbangpol se-Kaltim mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi d idaerah Kaltim  menjelangPemilu 2024.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: