Jepang akan Kategorikan COVID-19 Sama dengan Influenza Musiman pada 8 Mei

Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio (handout/NHK)

TOKYO.NIAGA.ASIA — Jepang memutuskan untuk menurunkan status COVID-19 menjadi sama dengan kategori penyakit menular seperti influenza musiman pada 8 Mei 2023 mendatang.

Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio, Menteri Kesehatan Kato Katsunobu, dan menteri-menteri kabinet lainnya membuat keputusan itu pada Jumat 27 Januari 2023, di gugus tugas pemerintah.

Kishida mengatakan, berdasarkan pendapat dari panel pakar di Kementerian Kesehatan, para anggota Kabinet sepakat bahwa penyakit itu akan direklasifikasi pada 8 Mei kecuali jika terjadi keadaan tertentu.

“Ia juga mengatakan pemerintah akan mendengar pendapat para pakar sebelum melakukan reklasifikasi COVID-19, yang kini setara dengan kategori dua, yaitu tingkat paling parah kedua,” tulis NHK dalam laporannya, Jumat.

Influenza musiman berada di Kategori Lima, yang paling rendah. Pemerintah berencana meninjau kembali sistem medis bagi pasien COVID-19 untuk memungkinkan mereka mendapatkan perawatan di lebih banyak lembaga medis dibandingkan sekarang ini.

“Biaya kesehatan pasien masih akan terus ditanggung dana pemerintah untuk jangka waktu tertentu guna mencegah lonjakan tajam biaya medis. Pemerintah berencana menyediakan aturan detail pada awal Maret,” NHK melaporkan lebih lanjut.

Kishida mengatakan akan membuat masing-masing orang memutuskan apakah mengenakan masker di dalam dan di luar ruangan setelah reklasifikasi tersebut.

Gugus tugas itu memutuskan untuk menghapuskan batasan 50 persen kapasitas untuk acara-acara olahraga, musik, dan lainnya di mana peserta bersorak atau berteriak dengan suara besar.

“Penyelenggara dapat menggelar acara-acara seperti itu dengan kapasitas penuh tempat acara jika menjalankan langkah-langkah pencegahan penularan,” demikian laporan NHK.

Sumber : Kantor Berita NHK | Editor : Saud Rosadi

Tag: