Jepang Berencana Perpanjang Sanksi ke Korea Utara Selama 2 Tahun

Salah satu momen perayaan di Korea Utara (NHK)

TOKYO.NIAGA.ASIA — Pemerintah Jepang berencana untuk memperpanjang sanksinya terhadap Korea Utara selama dua tahun, pada saat Pyongyang terus melanjutkan program nuklir dan rudalnya.

Sanksi Jepang itu sudah diterapkan sejak 2006. Dua di antaranya, larangan berlabuh oleh kapal-kapal yang terdaftar di Korea Utara dan embargo perdagangan total, yang dijadwalkan berakhir pada 13 April.

“Para pejabat berencana memperpanjang sanksi-sanksi tersebut, dengan mengatakan Korea Utara meluncurkan rudal balistik dengan frekuensi dan cara-cara yang belum pernah terjadi sebelumnya,” tulis laporan NHK, Minggu.

Mereka juga beralasan tidak adanya kemajuan terkait isu warga negara Jepang yang diculik oleh agen-agen Korea Utara pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Menteri Sekretaris Kabinet Matsuno Hirokazu mengatakan Jepang akan bekerja sama erat dengan negara-negara lainnya guna mewujudkan solusi komprehensif terhadap berbagai isu yang masih ada, termasuk penculikan serta program nuklir dan rudal Pyongyang.

“Para pejabat ingin perpanjangan tersebut disahkan oleh Kabinet pada awal bulan depan,” NHK melaporkan lebih lanjut.

Pemerintah Jepang mengatakan agen-agen Korea Utara menculik setidaknya 17 warga negara Jepang. Dua belas di antaranya masih belum diketahui keberadaannya.

Sumber : NHK | Editor : Saud Rosadi

Tag: