Judi Online di Komdigi, Polisi Periksa Menteri Budi Arie Setiadi

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto Antara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemeriksaan  terhadap mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi dilakukan dalam rangka penyidikan kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi-dulu Kominfo).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Budi Arie Setiadi tiba di gedung Bareskrim Kamis kemarin pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan pemeriksaan dimulai pukul 11.10 WIB. Pemeriksaannya pun berakhir di pukul 17.13 WIB.

“Dalam proses pemeriksaan itu penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” jelasnya, Jumat (20/12/24).

Ia menerangkan, pemeriksaan Budi Arie Setiadi lantaran dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Kemudian, penyidik membutuhkan keterangannya dalam rangka pengembangan perkara yang tengah dilakukan, yakni tindak pidana korupsi di Komdigi.

“Kami informasikan sejak dimulainya penyidikan kasus a quo, kasus ini, Subdit Tipikor dan Dirtipidkor telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi. 15 di antaranya saksi itu merupakan pegawai dari Kementrian Komdigi,” ujarnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: