Jumadi ke Lapas Narkotika: Giatkan Deteksi Dini, Jaga Marwah Pemasyarakatan

Kepala divisi pemasyarakatan Jumadi memberikan arahan ke petugas Lapas Narkotika Samarinda, Senin 23 Agustus 2022. Dia mengingatkan petugas menjaga marwah pemasyarakatan (handout Lapas Narkotika)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kementerian hukum dan hak asasi manusia mengingatkan Lapas Narkotika Samarinda meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas Lapas juga diminta menjaga marwah pemasyarakatan.

Penegasan itu disampaikan Jumadi, kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia di Kalimantan Timur, saat menjadi pembina upacara di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Senin.

Dalam kesempatan itu, Jumadi melakukan monitoring dan evaluasi sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang baru disahkan.

Sejauh ini, Jumadi mengapresiasi kinerja jajaran petugas Lapas Narkotika, berjalan sudah cukup baik.

“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda untuk wajib mempelajari dan memahami tentang Undang-undang tersebut,” kata Jumadi dalam pernyataannya.

Kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia Kalimantan Timur juga mengingatkan Lapas Narkotika meningkatkan deteksi dini, dengan melaksanakan razia semaksimal mungkin untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pesan khusus saya, jaga marwah pemasyarakatan,” tegas Jumadi kepada petugas dan jajaran Lapas Narkotika.

Usai upacara, petugas Lapas melakukan razia dadakan pada area kerja atau area kumpul warga binaan pemasyarakatan. Antara lain seperti gereja, klinik, area bimbingan kerja dan gudang dapur.

Dari razia insidentil itu petugas mengamankan beberapa alat tidak terpakai seperti kabel dan pisau cutter.

Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: