Jumlah Pembatasan Perdagangan dan FDI Meningkat Tiga Kali Lipat

BALI.NIAGA.ASIA –  Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam sesi High Level Policy Dialogue dengan topik Policies to Adapt to the Current Global Changes pada hari kedua Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) menyampaikan bahwa pasca pandemi, perekonomian global dihadapkan pada meningkatnya fragmentasi geo-ekonomi.

“Jumlah pembatasan perdagangan dan investasi asing langsung (FDI) telah meningkat tiga kali lipat sejak tahun 2018, di mana pola perdagangan bergeser, seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang merespons ketidakpastian kebijakan dan mencari cara untuk melindungi rantai pasokan mereka dari risiko geopolitik. FDI juga semakin terkonsentrasi di negara-negara yang secara geopolitik memiliki kesamaan (friendshoring)”, tambah Wamenkeu.

Indonesia telah meningkatkan upayanya untuk mengantisipasi situasi global. Ada tiga kunci strategi kebijakan Pemerintah untuk menghadapi tantangan, antara lain (i) menjaga stabilitas ekonomi makro dengan merancang respons kebijakan secara hati-hati; (ii) dukungan fiskal yang tepat sasaran khususnya bagi kelompok rentan; serta (iii) terus membangun keberlanjutan pertumbuhan jangka panjang yang lebih kuat melalui reformasi struktural yang komprehensif.

Terkait masa depan kerja sama multilateral saat ini, Wamenkeu menyatakan perlunya lembaga-lembaga internasional untuk berbenah mengikuti dinamika dunia untuk menjaga keadilan dan pemerintahan yang inklusif. Reformasi dapat mencakup upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan global.

Dalam sesi sebelumnya, Hal senada disampaikan oleh Menteri Perdagangan periode 2004-2011 Mari Elka Pangestu yang juga Managing Director of Development Policy and Partnership di Bank Dunia periode 2020-2023 dalam sesi Indonesia in The Fragmented World mengatakan situasi global saat ini sedang menghadapi tekanan geopolitik dan geoekonomi yang menimbulkan keterkaitan antara ekonomi, keamanan, dan teknologi.

Namun, lanjutnya, terdapat peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia karena  di tengah pergeseran situasi ekonomi politik global membuka kesempatan relokasi dan peralihan perdagangan, terutama dari Tiongkok dan Amerika Serikat. Di sisi lain, muncul juga fenomena green competitiveness dan green trade yang berpotensi pada ekspor green goods dan teknologi yang semakin meningkat.

“Indonesia perlu mendorong reformasi dengan mengintegrasikan kebijakan iklim dengan pembangunan. Selain itu, perlu adanya investasi pada sumber daya manusia, teknologi dan institusi. Dari sektor perdagangan, Indonesia perlu menurunkan border barriers, menyiapkan fasilitas perdagangan dengan baik dan mendorong perubahan yang konstruktif,” pungkasnya.

Sumber: Biro KLI Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: