Jumlah Usaha Pertanian di Kaltim Mengalami Penurunan 12,31 Persen dalam 10 Tahun Terakhir

Akmal Malik saat melakukan panen sayur-sayuran di Politani Negeri Samarinda, Rabu 12 Juni 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sektor pertanian berperan strategis dalam transformasi ekonomi di wilayah Kalimantan Timur  (Kaltim) dan menjadi salah satu tumpuan ekonomi bagi sebagian masyarakat.

Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023), terdapat 210.570 unit usaha pertanian di Kaltim, yang terdiri dari 210.030 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 337 Usaha Pertanian Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB); dan 203 Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Jika dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013), jumlah usaha pertaian tahun 2023 atau dalam 10 tahun terakhir mengalami penurunan 12,31 persen dari total usaha pertanian di Kaltim. Sekitar 30,16 persen usaha pertanian di Kaltim  berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, sisanya tersebar di seluruh kabupaten/kota lainnya.

Demikian disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam laporan berjudul Potensi Pertanian Provinsi Kalimantan Timur “ Potensi Komoditas Unggulan Mendukung Pertanian Berkelanjutan” yang dipublikasikan akhir September 2024.

Sumber: BPS Kaltim

Luas lahan yang luas dan tersedia didukung iklim yang cocok untuk berbagai tanaman perkebunan menjadikan wilayah Kaltim ideal untuk membudidayakan tanaman ini. Selain itu, tingginya permintaan akan produk perkebunan serta hasil olahan, terutama kelapa sawit, karet, kakao, mendorong banyak pihak, baik perorangan maupun perusahaan untuk mengembangkan berbagai komoditas perkebunan.

Tanaman ini dikenal memiliki produktivitas yang tinggi dibandingkan tanaman lainnya sehingga dianggap mampu memberikan keuntungan yang lebih cepat dibandingkan subsektor lainnya. Dukungan regulasi, infrastruktur serta kemudahan investasi pada subsektor perkebunan sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi di Kaltim.

Menurut Kepala BPS Kaltim, DR Yusniar Juliana, SST, MIDEC, selain mengusahakan tanaman perkebunan, sebagian besar UTP di Kaltim mengusahakan usaha peternakan, tanaman pangan, hortikultura termasuk perikanan.

Sumber: BPS Kaltim

“Berbagai usaha ini berperan dalam menjaga ketahanan pangan dan menyediakan lapangan kerja masyarakat perdesaan. Berbagai usaha ini dikelola dalam skala usaha yang relatif kecil dengan sistem pengelolaan yang masih cenderung tradisional. Pengelola usaha pertanian perorangan di Katim paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Kabupaten Kutai Kartanegara dikenal sebagai lumbung pangan Kaltim karena kontribusinya yang cukup besar pada pemenuhan berbagai bahan pangan, seperti padi, sayur-sayuran, ternak ayam, juga hasil perikanan.

“Selain tanaman perkebunan, komoditas UPB di Kalimantan Timur yang cukup banyak diusahakan yakni tanaman kehutanan, seperti meranti, rimba campuran, akasia, eucaliptus, dan sebagainya,” kata Yusniar.

Sumber: BPS Kaltim

Produk kehutanan telah lama menjadi salah satu produk unggulan pertanian yang dikembangkan. Hutan Kaltim kaya akan kayu berkualitas tinggi. Permintaan terhadap berbagai produk kayu juga masih cukup tinggi, baik untuk bahan bangunan, furnitur, maupun sebagai bahan baku kertas atau pulp.

Adanya tantangan deforestasi menyebabkan perusahaan kehutanan dituntut untuk menerapkan praktik berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan (Ansar dkk., 2024).

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: