Jurus Berkelit Orangtua Penyiksa Anak di Samarinda

Pasangan suami istri tersangka penganiayaan anak (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua pasangan suami istri yang tinggal di Jalan KH Damanhuri, JB, 39 tahun dan AK, 23 tahun, ditetapkan tersangka kekerasan terhadap anak bawah umur. Keduanya kini dipenjara.

Korban bocah 8 tahun itu bukanlah anak kandung JB dari pernikahannya dengan AK, wanita asal Indramayu, Jawa Barat. Empat tahun pernikahan AK dengan JB, seorang pekerja bidang konstruksi, adalah pernikahan yang kedua.

Dari pernikahan suami pertama yang kini resmi bercerai, AK dikaruniai dua anak. Namun yang tinggal bersama JB dan AK di rumah kontrakan Jalan Damanhuri adalah bocah berusia 8 tahun itu.

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya Teflon dan gelas air minum. Kedua barang bukti itu diduga jadi sarana tersangka JB menyiramkan air panas ke badan bocah laki-laki yang masih berusia 8 tahun.

JB berkelit dia menyiramkan air panas ke badan anak tirinya. Dia mengaku tidak tahu menahu, anaknya mengalami luka melepuh saat kejadian itu.

Barang bukti teflon yang digunakan untuk memanaskan air dan diduga kemudian disiramkan kepada korban disita sebagai barang bukti (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Waktu itu saya panaskan air. Kemudian saya taruh air panas itu ke gelas. Saya tinggal mandi Dia nyiramkan sendiri ke badannya,” kilah JB, saat ditemui di sela konferensi pers kasus itu, Senin 29 April 2024.

Dari gambar foto korban anak diperoleh niaga.asia, secara kasat mata, luka memar hampir ditemukan di semua bagian tubuhnya. Mulai dari bagian kepala, wajah, hingga kedua tangan dan kedua kakinya.

Yang memperihatinkan, terdapat luka di tangan, bahkan borok luka di kaki kanan anak itu. Tersangka JB membantah luka di kaki itu akibat penganiayaan yang dia lakukan.

Baca jugaBocah 8 Tahun di Samarinda Dihajar Ayah Tiri, Ibu Kandung Ikut Menganiaya

“Itu karena dia nendang pintu sendiri. Lukanya sudah lama. Memang saya dan istri salah, tidak membawa ke rumah sakit,” aku tersangka JB.

JB kembali berkelit, soal tangan korban dalam posisi terikat ketika dia dan istrinya, menguncinya di dalam rumah.

“Saya ikat tangannya karena dia sering buang barang-barang di dalam rumah. Sudah diperingati. Saya ikat saja, tidak mukul kok. Saya juga tidak benci,” bantah tersangka JB.

Sementara tersangka AK, tak lain ibu kandung dari korban, mengakui dia tidak jarang melihat perbuatan suaminya, ayah tiri anaknya itu.

“Kalau luka di kaki kanannya itu karena dia nendang pintu, lama-lama luka koreng. Ada juga dia (tersangka JB) menendang anak saya pakai kakinya. Saya lihat diinjak juga,” kata AK.

Orangtua tersangka penganiaya anak berkelit telah melakujan penganiayaan (niaga.asia/Saud Rosadi)

AK tidak berdaya melawan perbuatan tersangka JB menganiaya anaknya. Rasa ketakutan terhadap tersangka JB melebihi segalanya. Di antaranya, takut anak kedua dari pernikahan pertama, diambil oleh keluarga tersangka JB

“Saya bingung, takut (dengan tersangka JB). Takut juga anak saya (anak kedua) yang kecil diambil dia,” kilah tersangka AK.

Meski dia adalah ibu kandung, dia menilai anaknya memang nakal. Di antaranya sering menyakiti diri sendiri, bahkan buang barang-barang di dalam rumah. Untuk itu dia memilih tidak menyekolahkan meski sudah berusia 8 tahun.

“Kalau badanmya kurus, saya tetap kasih makan kok,” kilahnya.

Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi

Tag: