TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Pemkab Kutai Kartanegara mencatatkan sejarah baru dalam upaya menurunkan angka stunting, lewat inovasi Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting (Raga Pantas).
Tercatat, Kabupaten Kukar berhasil menurunkan angka stunting dari 27,1 persen pada 2022, turun menjadi 17,6 persen pada 2023. Keberhasilan ini berkat penanganan secara konvergensi. Bukan cuma Raga Pantas, berbagai macam program dikonsepkan untuk mencapai Zero Stunting di 2025.
Raga Pantas sudah dimulai sejak 2019 lalu. Inovasi ini terdiri dari lima Pantas yaitu Pantas Sehat, Pantas Pendidikan, Pantas Pangan, Pantas Tempat Tinggal dan Pantas Sejahtera.
Bupati kukar Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penerapan konsep Raga Pantas. Ucapan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting, Senin 1 Juli 2024 lalu.
Dalam agenda itu, Edi sekaligus melakukan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak yang dilakukan sepanjang Juni 2024. Selama empat minggu, Kukar telah melakukan pengukuran serentak dalam upaya pencegahan stunting. Kegiatan dilakukan guna mengumpulkan data, utamanya terhadap anak-anak yang berpotensi stunting.
Pengukuran tersebut serentak dilakukan di Indonesia, dan sesuai instruksi dari pemerintah pusat, kegiatan itu harus rampung dalam waktu empat pekan. Dari 20 kecamatan yang ada di Kukar, Muara Kaman masih belum rampung menyetorkan datanya ke Pemkab Kukar.
“Hanya Muara Kaman yang belum mencapai 100 persen, karena permasalahannya berada di perusahaan sawit dan HTI). Selebihnya yang lain sudah lengkap,” kata Edi Damansyah.
Berikutnya usai pengukuran, Edi meminta konsistensi seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjalankan perannya dalam percepatan penanganan stunting dan gizi buruk. Dengan data yang telah diperoleh, maka sudah bisa menjadi rujukan dan gambaran untuk melakukan penanganan lanjutan di lapangan.
Edi menginginkan data yang berhasil dikumpulkan bisa terurai dengan baik dan dipetakan secara rinci by name by address. Dia juga menginginkan kader-kader PKK dan Posyandu di desa/kelurahan serta kecamatan, bisa bergerak menjalankan tugas dan fungsingya masing-masing.
“Kemudian PKK kabupaten akan merevisi selama delapan minggu, khususnya berkaitan dengan gizi buruk. Bila tidak ditangani dengan benar, maka akan mengarah ke stunting,” sebut Edi Damansyah.
“Perlu pemberian makanan tambahan dan kalau bisa, sudah diseragamkan menu sehatnya. Agar ada patokan pemberian makanan tambahan seperti telur dan susu,” Edi Damansyah menambahkan.
Di samping itu, Edi menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyusun standar menu untuk Posyandu, supaya makanan tambahan yang dibuat bisa seragam dan berkualitas. Edi optimistis, persoalan stunting di Kukar bisa ditangani dengan baik, sebab banyak pihak yang terlibat dan peduli.
“Tolong dibuatkan standar untuk Posyandu, agar terlihat juga kerja nyatanya. Nanti akan dioptimalkan oleh kader-kader Posyandu dan PKK,” demikian Edi Damansyah.
Dikutip niaga.asia dari laman resmi Kementerian Kesehatan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar
Penulis: Amalia | Editor: Saud Rosadi | Adv Prokom
Tag: Edi DamansyahKutai KartanegaraPemkab KukarStunting