BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Tim Verifikasi Administrasi Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Kamis 24 Oktober 2024 itu, bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan dan pengembangan KLA di seluruh wilayah Kaltim, dengan melibatkan anggota gugus tugas KLA sebagai verifikator administrasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, perwakilan dari DKP3A Kaltim, serta praktisi Tim Independen KLA sebagai narasumber utama.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan KLA, dan mencari solusi bersama agar penyelenggaraan KLA di Kabupaten dan Kota di Kaltim dapat terus berkembang.
“Kegiatan ini penting dalam rangka mengevaluasi KLA di seluruh Kaltim. Ini adalah tahun kedua kami melaksanakan verifikasi administrasi, terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak di daerah,” kata Noryani.
Noryani menerangkan, hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat, untuk kemudian dilakukan penilaian lebih lanjut terkait kecocokan data yang disampaikan.
Proses verifikasi dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada 31 Oktober 2024 nanti. Hasilnya akan digunakan oleh pemerintah pusat untuk menentukan kabupaten dan kota mana yang memiliki potensi peningkatan dalam penilaian KLA.
“Harapan kami, sinergi tim yang telah terbentuk dapat memaksimalkan proses verifikasi ini,” demikian Noryani.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: BalikpapanKaltimKota Layak Anak