Kader PSI Masuk FOLU Kemenhut, Firman Soebagyo: ASN Kompeten jadi Tersisih

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Foto : Dok/Andri

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengkritisi keputusan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menempatkan politisi atau kader Partai (Solidaritas Indonesia) di organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia’s Forestry and Other Land Use atau FOLU Net Sink 2030.

Ia menilai organisasi yang fokus di pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim harus diisi figur profesional.

“Lembaga pemerintahan (tapi dikelola) seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yang bertentangan dengan UU,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan penempatan kader partai yang dinaungi Menhut Raja Juli Antoni itu membuat para ASN yang memiliki kompetensi justru tersisih. Menurutnya,  menempatkan kader partai yang masuk OMO FOLU Net Sink 2030 itu tidak punya latar belakang yang mendukung.

“Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional,” katanya.

Firman pun berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai, kata dia, kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 pada 31 Januari 2025. Isinya tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Dalam keputusan tersebut, Raja Juli memasukkan sejumlah kader partai dalam organisasi tersebut. Dalam beleid itu disebutkan honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta setiap bulan, untuk anggota bidang Rp 20 juta setiap bulan, sedangkan bagi staf Rp 8 juta per bulannya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: