SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), DR Iman Wijaya, SH, MH, melantik delapan pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltim, termasuk 5 Kajari di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara), Senin pagi (26/6/2024) di Kantor Kejati Kaltim.
Pejabat yang baru dilantik tersebut adalah, Wakil Kajati Kaltim, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu. Victor menggantikan pejabat lama Roch Adi Wibowo, SH. MH yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda BidangPembinaanKejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian Haedar, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, menggantikan pejabat lama Romulus Haholongan, SH.MM yang pindah tugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sedangkan kepala Kejaksaan Negeri yang baru, yang dilantik Iman Wijaya, hari ini adalah, Yovandi Yazid, SH.MH. Yovandi yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Tengah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau di Tanjung Redeb, mengantikan R. Hari Wibowo, SH.MH yang pindah tugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang.
Kemudian, Meilany, SH.MH dilantik sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan di Tarakan, menggantikan Adam Saimima, SH. MH yang pindah tugas sebagai AsistenPembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Meilany sendiri sebelumnya adalah KepalaKejaksaan Negeri Mimika di Timika.
Otong Hendra Rahayu, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sumatera Barat dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, menggantikan Samsul Arif, SH.MH yang pindah tugas sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.
Selanjutnya Iman Wijaya melantik Fatoni Hatam, SH.MHsebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menggantikan Teguh Ananto, SH.MH. Fatoni sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sikka di Maumere. Sedangkan Teguh Ananto pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri KabupatenPasuruan di Bangil.
Terakhir, I Wayan Oja Miasta, SH.MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Malinau di Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Wayan sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Kaltim juga melantik Sigit Sugiarto, SH.MH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi pada Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kajati Kaltim, Iman Wijaya dalam amanatnya mengatakan, pejabat yang baru di lingkungan Kejati Kaltim merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumberdaya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Kajati Kaltim.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltim memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain, memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Kemudian, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.
“Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan,” kata kajati Kaltim.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kejati Kaltim