Kajati Kaltim Lantik Wakajati, Aspidum, Kajari Berau, Samarinda, dan Kutai Timur

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono, SH, MH, (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono, SH, MH,  hari ini di kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, melantik dan mengambil sumpah dan janji Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, FX Sugih Carvallo, SH, MH sebagai Asisten Tidak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Firmansyah Subhan, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Hari Wibowo, SH, MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, dan Romlan Robin, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono dalam sambutannya menyampaikan kepada para pejabat Kejaksaan yang baru dilantik, prosesi mutasi, promosi, reposisi, pengangkatan, penempatan dan alih tugas di lingkungan manapun adalah sebuah keniscayaan dan itu bagian dari tumbuh kembangnya sebuah organisasi.

Tentang hak-hal yang perlu diperhatikan pejabat yang baru dilantik, Hari Setiyono menegaskan, melaksanakan semua arahan Jaksa Agung, yakni bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosesur) di Kejaksaan.

“Apabila dalam hal-hal tertentu sesuatu pekerjaan memerlukan tindakan di luar SOP, harus  berkoordinasi dan berkonsultasi, minta izin ke atasan langsung, dalam hal ini Kajati,” ucapnya.

Selanjutnya, sesuai instruksi Jaksa Agung, lanjut Hari Setiyono, pejabat yang baru menduduki jabatan baru, harus segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah danPengelolaan Keuangan daerah, namun dengantidak menegasikan kewenangan masing-masing.

“Berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup (karifan lokal di tengah masyarakat,” katanya.

Kemudian mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.

Pejabat di bidang teknis maupun non teknis, segera melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan dan menentukan skala prioritas penyelesaian tugas,fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.

Melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait dan mempelajari program atau kebijakan pejabatsebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

Firmansyah Subhan, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda  yang baru bersama Pemimpin Redaksi Media Online Ekonomi dan Bisnis Niaga.Asia. (Foto Istimewa)

Pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim terdiri dari, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim menggantikan Amiek Mulandari, SH, MH yang pindah tugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta. Harli Siregar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tingi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.

Kemudian, FX Sugih Carvallo, SH, MH, Asisten Tidak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim menggantikan, Gde Made Pasek Swardhyana, SH, MH yang pindah tugas dijabatan baru sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.  Sugih Carvallo sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Bulian, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Firmansyah Subhan, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda menggantikan Heru Widdarmoko, SH, MM yang pindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Firmansyah Subahan sebelumnya adalah pejabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Hari Wibowo, SH, MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau menggantikan Nislianuddin, SH, MH yang pindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar. Hari Wibowo sebelumnya adalah KepalaKejaksaan Negeri Simeulu di Sinabang, Aceh.

Romlan Robin, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur menggantikan Henriyadi W Putro, SH, MH yang pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. Romlan Robin sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Endi, Nusa Tenggara Timur.

Terakhir, Adnan Hamzah, SH, MH dilantik sebagai pejabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: