Kakak-Adik Penipu Berkedok Karyawan Pergudangan Samarinda, Beraksi di Banyak Tempat

Dua tersangka Hendra dan Hendri (HO-Polsek Samarinda Kota)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua pria warga Samarinda, Hendra dan Hendri, berusia 34 tahun, ditangkap tim Reskrim Polsek Samarinda Kota, kemarin. Kedua kakak beradik itu jadi tersangka penipuan berkedok karyawan distributor gula di Pergudangan Samarinda.

Keduanya ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, di kawasan Jalan Latsitarda V, Karang Asam Ulu.

“Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka beserta barang buktinya,” kata Komisaris Polisi Tri Satria Firdaus, Kepala Polsek Samarinda Kota, dikutip niaga.asia melalui penyampaian Humas Polresta Samarinda, Sabtu 30 Maret 2024.

Satria bilang, modus pelaku mendatangi warung toko sembako di Jalan H Marhusin, Sungai Kapih, san Jalan Bendungan di Sambutan, di Samarinda.

“Pelaku ini mengaku dirinya sebagai karyawan bagian tim audit distributor gula, dan mengecek ada tidaknya keluhan dari konsumen,” ujar Satria Firdaus.

“Korban pun mengakui gula yang sudah dia beli dari distributor di pergudangan, ada dalam satu saknya kekurangan timbangan 4 kilogram,” Satria Firdaus menambahkan.

Diterangkan Satria, merespons kekurangan timbangan itu, setelah pelaku mengecek jahitan karung, kemudian menyampaikan kepada korban bahwa sisa gula dua sak akan dibawa ke pergudangan, dan akan diberi penggantinya.

“Tapi setelah korban melakukan konfirmasi ke distributor di pergudangan, ternyata pihak pergudangan tidak pernah memerintahkan karyawannya untuk turun ke lapangan melakukan audit,” sebut Satria Firdaus.

Merasa ditipu, korban lantas melapor ke Polsek Samarinda Kota, hingga kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Kota.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dari hasil interogasi dan pendalaman, tersangka dengan modus yang sama juga melakukan di daerah Sungai Kunjang dan Samarimda Ulu,” demikian Tri Satria Firdaus.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: