Kaltim Bentuk Tim Tanggap Ancaman Siber

Peresmian Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di Kaltim, Kamis 14 November 2024. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga pemerintah di 10 Kabupaten/kota membentuk tim tanggap insiden siber (TTIS). Tujuannya untuk memperkuat keamanan data dari ancaman serangan siber.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, keamanan data perlu dioptimalkan, di tengah percepatan reformasi digital saat ini.

“Kemanan perlu ditingkatkan. Bagimana keamanan data, siber dan sistem sangat penting,” kata Sri Wahyuni di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samaronda, Kamis 14 November 2024.

Dengan dibentuknya TTIS ini, menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, di tengah tingginya penggunaan internet di Kaltim.

Berdasarkan survei asosiasi penyelenggara jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Kaltim tahun 2024 mencapai 3 juta jiwa. Hal ini menandakan sekitar 80 persen dari total penduduk Kaltim aktif mengakses Internet.

“Angka ini di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 79,50 persen,” ujar Sri Wahyuni.

Selain itu, survei APJII juga mencatat kasus penipuan online di Kaltim tahun 2024 mencapai 59,82 persen, dan pencurian data pribadi mencapai 33,04 persen.

“Sebanyak 18,75 persen responden mengaku tidak mengetahui keamanan siber. Hal ini tentunya menjadi tugas TTIS untuk memberikan edukasi masyarakat terhadap keamanan data,” sebut Sri Wahyuni.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menambahkan, tingginya
kasus penipuan online dan pencurian data di Kaltim tersebut, menjadi landasan dibentuknya TTIS ini. Di mana, TTIS berperan penting dalam melindungi sistem data elektronik di daerah.

“Tim ini menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman siber, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lancar dan aman,” kata Faisal

Dengan dibentuknya TTIS ini, harapannya keamanan dan kesadaran akan pengguna internet meningkat.

“Dengan membentuk tim penanganan insiden siber yang aktif, mengingatkan kita kesadaran ancaman siber,” ujar Faisal.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo mengatakan, pembentukan TTIS ini melalui proses yang cukup panjang meliputi persiapan organisasi, sumber daya manusia, teknologi, serta penerapan standar dan prosedur.

Tugas dari TTIS ini adalah mengidentifikasi aset dan sistem elektronik yang dikelola, seperti pusat data, aplikasi, dan jaringan.

“Tim ini tidak hanya bekerja saat terjadi insiden, tetapi juga sebelum dan sesudahnya,” kata Sulistyo.

Selain pembentukan TTIS, BSSN juga telah berhasil melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan siber, di antaranya pelatihan bagi pemerintah pusat dan daerah, program lokakarya dan lainnya.

“TTIS ini harapannya dapat menjalin kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder yakni Polda, Kodam, Lanud, Kejaksaan, dan perguruan tinggi,” jelas Sulistyo.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: