SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah mempertajam pemberdayaan masyarakat hukum adat melalui peningkatan kapasitas dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat di Kaltim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Puguh Harjanto menekankan pentingnya menjaga dan memberdayakan masyarakat hukum adat di tengah tantangan global.
“Dalam menghadapi tantangan global, keberadaan masyarakat hukum adat harus tetap dijaga dan diberdayakan,” kata Puguh di Hotel Fugo Jalan Untung Suropati, Rabu 6 November 2024.
Menurut Puguh, masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian budaya di Kaltim, dan langkah konkret dalam membangun citra Kaltim.
“Selain itu, masyarakat hukum adat juga memiliki tugas menjaga kearifan lokal, pengetahuan dan praktik yang dimiliki mereka dalam mengelola sumber daya alam,” ujar Puguh.
Dalam upaya mendorong peran masyarakat adat tersebut, Pemprov Kaltim berupaya memberikan ruang bagi masyarakat hukum adat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Kaltim.
“Banyak tantangan yang dihadapi Kaltim, dari berbagai pihak terkait eksistensi (keberadaan) mereka. Pertama kita perlu melakukan penguatan kapasitas mereka sebagai masyarakat hukum adat,” terang Puguh.
Penguatan kapasitas hukum adat diiringi dengan pelatihan-pelatihan pengembangan kapasitas masyarakat hukum adat, guna mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat hukum adat.
“Kita mendorong baik pemerintah maupun sektor swasta untuk mengakui hak-hak masyarakat hukum adat agar bisa terlindungi,” sebut Puguh.
Dengan adanya pengakuan hukum masyarakat adat, menjadi dasar yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat.
“Kemudian menjalin kolaborasi antara sesama masyarakat hukum adat juga perlu dikuatkan untuk berbagi pengalaman, pengetahuan dan praktik baik dalam pengelolaan sumber daya alam,” jelasnya.
Harapan ke depannya semua pihak dapat bekerja sama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat secara layak. Masih disampaikan Puguh, keberhasilan pemberdayaan hukum adat adalah cerminan keberhasilan Kaltim.
“Tentu saja semua langkah yang diberikan, dibutuhkan kerja sama semua pihak antara pemerintah, masyarakat, hingga masyarakat hukum adat itu sendiri,” demikian Puguh Harjanto.
Penulis : Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: KaltimMasyarakat AdatPemprov Kaltim