Kaltim Perkuat Integrasi SPLP Jelang Peluncuran Aplikasi SAKTI

Suasana rapat Bimbingan Teknis SPLP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, di ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Kamis 8 Mei 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemeritah Provinsi Kaltim berupaya memperkuat peningkatan layanan penyediaan dan pertukaran data integrasi antarinstansi kabupaten dan kota, melalui aplikasi sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP).

Aplikasi ini juga diperlukan untuk menghubungkan data-data yang dibutuhkan untuk di-input ke dalam aplikasi Satu Akses untuk Kalimantan Timur (SAKTI).

Mematangkan itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menggelar rapat Bimbingan Teknis SPLP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, di ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Jalan Basuki Rahmat Samarinda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK) Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo menjelaskan, aplikasi SPLP yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) ini nantinya berfungsi sebagai jembatan penghubung bagi sistem data elektronik.

Menurutnya, saat ini tersedia pada instansi pemerintah provinsi Kaltim, yang saat ini dikembangkan secara mandiri pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tujuannya agar tingkat kualitas layanan kita semakin baik melalui aplikasi SPLP ini,” kata Argo, Kamis 8 Mei 2025.

Melalui aplikasi SPLP ini, diharapkan integrasi data akan menjadi lebih terstandardisasi. Sehingga mempermudah Pemprov Kaltim dalam membenahi data dan aplikasi yang terstruktur ke depannya, sehingga pembangunan aplikasi menjadi lebih terarah dan terpedomani.

“Aplikasi ini sudah lama di pemerintah pusat, dan saat ini kita sedang mengembangkan di daerah dan bertahap,” ujar Argo.

Plt Kepala Bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK) Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Selain iti, aplikasi SPLP ini juga digunakan untuk pertukaran data pada masing-masing instansi kabupaten/kota.

“Jadi kabupaten dan kota bisa mencari data yang dibutuhkan di SPLP, untuk pertukaran datanya. Misalnya data sekolah di kabupaten atau data pegawai di kabupaten bisa diambil melalui SPLP,” jelas Argo.

Adapun data yang di-input dalam aplikasi SPLP ini yakni data bersifat umum dan boleh diketahui banyak pihak seperti data jumlah pegawai dengan golongan umur, atau perizinan di masing-masing kabupaten/kota.

Melalui aplikasi SPLP ini, diharapkan pelayanan publik di Kaltim akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kalau misalnya terkait data perizinan, misal jumlah izin pelaku usaha, atau jumlah pengusaha dan data lainnya di dinas kabupaten/kota yang bersifat umum dan dapat diterbitkan,” terang Argo.

Terakhir, Argo menjelaskan nantinya data-data yang ada pada aplikasi SPLP ini akan digunakan sebagai data pendukung untuk mematangkan pembuatan aplikasi Satu Akses untuk Kalimantan Timur (SAKTI), yang rencananya akan diluncurkan pada 23 Mei 2025 mendatang.

Aplikasi SAKTI yang digagas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ini merupakan platform utama untuk warga Kaltim dalam menyampaikan keluhan, memberikan masukan, hingga mengakses berbagai layanan publik.

“SPLP ini bisa dipakai untuk menunjang aplikasi SAKTI. Jadi tinggal dipilih data mana saja yang diperlukan atau bisa ditarik di SPLP untuk digunakan di aplikasi SAKTI,” demikian Bambang Kukilo Argo Suryo.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: