BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Polresta Balikpapan terus berupaya membersihkan kawasan Gunung Bugis di Balikpapan Barat, dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Terbaru dengan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di kawasan itu, tepatnya di RT 35, RT 36, RT 37, RT 40, RT 05, RT 38, dan RT 10 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Minggu (20/8).
“Kami coba luncurkan kegiatan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Gunung Bugis ini, dengan harapan ke depan kita bisa zero-kan peredaran narkoba,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.
Rangkaian dari kegiatan tersebut juga dilakukan deklarasi oleh swarga Kelurahan Baru Ulu, untuk turut serta membersihkan wilayahnya dari narkoba.
“Masyarakat yang melihat ada kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba dapat melaporkan ke nomor saya 085820009110, juga 081347629868 (Kapolsek Barat), atau Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan 081348907520,” ungkapnya.
Anton berharap dengan adanya kampung bebas narkoba di Kelurahan Baru Ulu ini, dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Balikpapan untuk turut serta memerangi narkoba.
“Kita ingin Balikpapan menjadi kota yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi
Tag: BalikpapanNarkobaPolresta BalikpapanPolri