Kantor PKNL Kumpulkan PNPB Rp270 Miliar

Foto: Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berwenang melaksanakan segala bentuk lelang, baik lelang eksekusi wajib, noneksekusi wajib, maupun lelang sukarela.

Lelang bukan hanya berperan mendorong roda perekonomian melalui optimalisasi nilai barang, namun juga yang utama lelang mendukung penegakan hukum serta tertib administrasi aset negara, serta membantu penyelesaian kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) lewat pencairan agunan dengan penjualan lelang.

Selain itu, lelang juga berpotensi menggenjot penerimaan negara khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hingga 31 Mei 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah mencatatkan transaksi lelang total sebesar Rp12,73 triliun atau menghasilkan PNBP sebesar Rp0,27 triliun.

Sebelumnya, pada tahun 2022 DJKN melaporkan nilai pokok lelang tembus hingga Rp35,23 triliun. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi sejak 115 tahun berlangsungnya lelang di Indonesia.

Dari nilai transaksi tersebut dihasilkan PNBP sebesar Rp850 miliar. Tercatat selama tahun 2022, hasil lelang yang masuk ke kas negara sebesar Rp1.571 miliar, pajak pusat sebesar Rp266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar. Sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp2.789 miliar.

Lelang terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. DJKN berhasil mengantongi Rp5,84 miliar dari hasil lelang 59 unit motor Royal Enfield yang diikuti oleh 3.377 peserta pada Jumat (4/8) melalui KPKNL Jakarta II. Royal Enfield yang dilelang tersebut merupakan barang impor dari India yang tidak kunjung diurus proses kepabeanannya, sehingga menjadi Barang Tidak Dikuasai (BTD) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: