Kapolda Metro Jaya: Lindungi Masyarakat dari dari Tindakan Premanisme

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran. (Foto Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA.NIAGA.ASIAKapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.

Perintah tegas tersebut didasari ketidaksuakaan Kapolda Metro Jaya saat melihat anggota polisi dibentak-bentak debt collector.  Ia meminta seluruh Kapolres mengaktifkan call center mengawasinya.

“Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya,” jelasnya.

Ia juga meminta Kapolres melakukan langkah percepatan untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.

“Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan seperti tindakan premanisme dan sejenisnya, baik yang dilakukan perorangan, kelompok maupun ormas.

Debt Collector yang melakukan aksi premanisme terhadap selebgram Clra Shinta dan membentak-bentak Polisi. (Foto Humas Polda Metro Jaya)

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penarikan paksa kendaraan oleh debt collector yang dialami selebgram, Clara Shinta beberapa waktu lalu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengatakan sejak kasus ini muncul pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang mengaku resah dan panik terkait tindakan para debt collector.

“Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor polisi dia juga takut karena diancam,” ujarnya.

“Kami sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor kepolisian,” sambungnya.

Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan dari debt collector. Ia memastikan akan menindak tegas aksi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan criminal justice system kejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga,” tandasnya.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: