Kapolresta Samarinda: Kedepankan Profesionalisme dan Nilai-nilai Demokrasi di Rapat Pleno PPK

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dan Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zaenal Arifin hadiri peresmian dimulainya Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Sungai Kunjang di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Kunjang, Jumat (16/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024  di kota Samarinda untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Kombes Pol Ary Fadli  mengatakan hal itu menjawab Niaga.Asia, saat menghadiri kegiatan  Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Sungai Kunjang pada Pemilu 2024  yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Kunjang, Jumat (16/2024).

“Dalam rapat pleno ini, peran saksi partai, saksi calon anggota DPD RI dan saksi ketiga pasangan calon Capres, sangat menentukan kelancaran dan ketertiban pelaksaan rapat. Saya tegaskan pentingnya tanggung jawab saksi dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilu di tingkat kecamatan di seluruh kota Samarinda,” imbuhnya.

Rapat pleno dilaksanakan di kantor PPK Sungai Kunjang di jalan Teuku Umar No 88 (Pergudangan) Kelurahan Karang Asam Ulu, hari Jum’at (16/2/2024), selain dihadiri langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, juga hadir Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah, Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zaenal Arifin, para saksi dari ketiga pasangan capres, partai politik peserta Pemilu, dan calon anggota DPD RI.

Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah dalam sambutannya mengingatkan pentingnya semua pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses rekapitulasi suara yang akan berlangsung selama dua hari.

“Hormati hasil rekapitulasi suara yang akan ditetapkan di tingkat kecamatan,” katanya.

Sementara itu pimpinan rapat pleno, sekaligus Ketua PPK Sungai Kunjang, Muhammad Rouf mengatakan, kehadiran saksi  partai, saksi calon anggota DPD RI, dan saksi dari ketiga pasangan Capres memiliki arti sangat peran penting dalam memastikan proses rekapitulasi suara transparan, dan tertib serta lancarnya rapat pleno dan penetapan hasil Pemilu di Kecamatan Sungai Kunjang.

“Sampai hari ini, PPK Sungai Kunjang belum ada menerima laporan adanya saksi partai, calon anggota DPD, atau saksi pasangan capres menolak menandatangani  rekap  hasil Pemilu di tingkat TPS,”  ungkap Rouf menjawab Niaga.Asia.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada partai politik yang menolak untuk menandatangani rekap hasil penghitungan suara di TPS,” ujarnya.

Ia minta seluruh saksi mengikuti proses penetapan hasil Pemilu 2024 secara seksama dan berharap semua saksi menandatangani hasil rekap tingkat kecamatan tanpa keberatan.

“Dalam rapat pleno ini, kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak. Jika ada yang merasa keberatan dengan hasil rekap, kami persilahkan untuk menyampaikan melalui jalur yang sah,” tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah DPT Kecamatan Sungai Kunjang di Pemilu 2024 sebanyak 96.335, terbanyak dibandingkan sembilan kecamatan lainnya di Samarinda. Jumlah suara sah peserta Pemilu di Kecamatan Sungai Kunjang, akan diketahui hari ini, bersamaan dengan penetapan rekapitulasi hasil Pemilu dalam rapat pleno

Penulis:  Yuliana Ashari | Editor: Intoniswan

Tag: