JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada jajaran untuk memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) serta upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban perdagangan manusia.
Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers yang terhubung secara daring dengan 34 Polda jajaran di Bareskrim Polri, Jumat (22/11/2024).
Komjen Wahyu mengatakan, TPPO merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir dengan melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia. Para pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi dan celah hukum, sehingga kasus eksploitasi terhadap manusia ini terus berkembang dan adaptif pada modus operandi untuk mengelabui para korban.
“Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Oleh karena itu, penindakan, pengamanan, dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia,” kata Wahyu.
Wahyu menyatakan pemberantasan TPPO telah dilakukan secara masif pada tahun 2023 lalu. Kapolri menginstruksikan agar penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia terus ditingkatkan.
“Bapak Kapolri telah memerintahkan kepada saya langsung untuk melakukan penindakan penegakan hukum yang diawali pada bulan Oktober lalu. Pada tahun 2023, kegiatan penindakan TPPO ini juga cukup berhasil, dan beliau meminta supaya jangan kendor. Terus intensifkan penindakan terhadap para pelaku, karena kalau korbannya sudah ada di luar, kita sulit memberikan perlindungan dan sulit untuk menelusuri keberadaan mereka jika ke luar negerinya melalui jalur-jalur ilegal,” kata Wahyu.
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, selama sebulan terakhir ini telah mengungkap 397 kasus. Dari jumlah itu, pihaknya sudah menangkap 482 tersangka dan ada 904 orang korban TPPO yang terselamatkan.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: TPPO