Karantina Pertanian Balikpapan Tahan 996 Gram Beras dari India, Ini Alasannya

Petugas Karantina Pertanian Balikpapan saat menemukan 996 gram beras di dalam koper penumpang di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan (handout/Karantina Pertanian Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Petugas Karantina Pertanian Balikpapan menahan 996 gram beras di terminal kedatangan Internasional Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Senin 13 Februari 2023.

Beras tersebut disimpan di dalam koper oleh penumpang yang berasal dari India dan transit di Singapura. Saat diperiksa, penumpang tidak dapat menunjukkan Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asalnya.

Phytosanitary Certificate merupakan syarat agar komoditas pertanian dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia,” kata Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Akhmad Alfaraby, Senin.

Selanjutnya, petugas Karantina yang bertugas memberikan sosialisasi kepada penumpang agar mematuhi dan melengkapi persyaratan pemasukan komoditas pertanian, sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Hal itu sesuai dengan amanat pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Ikan.

Bahwa setiap orang yang memasukkan media pembawa ke dalam wilayah NKRI wajib melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina di tempat pemasukan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk keperluan tindakan karantina dan pengawasan dan atau pengendalian.

“Hal tersebut tentunya untuk mencegah Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) maupun Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) masuk ke wilayah Indonesia,” pungkas Akhmad.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

 

Tag: