Kasus Anaknya Tenggelam, Polisi Tangkap YA Kekasih Artis Tamara


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam. (Foto Antara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial YA terkait kasus kematian anak artis Tamara, D umur 6 tahun di kolam renang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. YA terkait peristiwa meninggalnya Putra Sdri. Tamara,” jelas Kabid Humas, Jumat (9/2/24).

Menurut Kabid Humas, YA adalah kekasih dari Tamara. Saat peristiwa, tersangka memang berada di lokasi kejadian.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Disebutkan, Polisi memastikan penetapan tersangka YA sudah melewati proses gelar perkara. Oleh karenanya, penyidik melakukan penangkapan.

“Sdr. YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, YA disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: