Kasus Pembunuhan Sumira: Polisi Tangkap MAA Alias Utong, Warga Jalan Ujang Dewa

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto bersama Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit dan Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, serta MAA di kursi roda, tersangka pembunuh Sumira. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Team gabungan Polsek Kota Nunukan dan Polres Nunukan menangkap MAA alias Utong (26) tersangka pembunuh perempuan bernama Sumira (21) yang mayatnya ditemukan sudah dalam kondisi hangus karena dibakar di lahan kosong di depan APMS Cahaya Makarenu Jalan Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Jum’at (16/12/2022).

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, tersangka MAA alias Utong ditangkap saat berada di jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Minggu pagi (18/12/2022). Tersangka ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Tadi pagi pukul 10.45 Wita tim gabungan Polsek dan Polres Nunukan menangkap MAA, warga jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto pada Niaga.Asia, Minggu (18/12/2022).

MAA dihubungkan dengan mayat wanita yang ditemukan warga bernama Wandi saat sedang berburu burung bersama temannya Rano Karno Jum’at 16 Desember 2022 di lahan kosong depan APMS Cahaya Makarenu.

Saksi Wandi dan Rano Karno  mencium bau busuk saat hendak memarkir sepeda motornya di depan APMS Makarenu.

“Dua saksi itu kemudian mencari sumber bau busuk itu, lalu menemukan tubuh manusia  yang  sudah tidak utuh lagi,” sebut Kapolres.

Posisi mayat korban saat ditemukan saksi posisinya tertelentang dan sudah  membusuk di atas karung plastik yang diduga digunakan tersangka membawa mayat korban dan membakarnya.

Mayat korban selanjutkan dievakuasi ke RSUD Nunukan guna mengetahui jenis kelaminnya dan di otopsi oleh tim dokter forensik dari RSUD Tarakan untuk mengetahui sebab-sebab  kematiannya.

“Awalnya kita tidak menemukan identitas korban. Polisi mengecek laporan orang hilang di masing-masing Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sesuai wilayah masing-masing,” sebutnya.

Setelah dicek diketahui, Polres Nunukan pernah menerima laporan orang hilang atas nama Sumira pada tanggal 13 Desember 2022. Pelapor adalah orang tua korban.

Sumira dilaporkan orangtuanya karena sepulang bekerja di sebuah warung makan di Jalan Lingkar Pulau Nunukan dan nomor teleponnya saat dihubungi sudah tidak aktif.

“Kita panggil orangtuanya dan ternyata mereka mengenali mayat itu adalah putrinya, Sumira dari bajunya dan gelang perut yang dipakai korban,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MAA sudah mengakui membunuh Sumira. MAA juga berusaha melarikan diri. Tersangka saat hendak ditangkap juga berusaha melawan polisi, sehingga petugas menembak kaki MAA.

“Barang bukti yang diamankan  dari tersangka terkait pembunuhan Sumira antara lain 1 unit kendaraan bermotor yang digunakan membawa mayat korban ke lahan kosong di depan APMS Cahaya Makarenu Jalan Sei Jepun. Satu buah bekas botol air minum mineral yang diduga dipakai tersangka membawa bahan bakar minyak guna membakar korban, karung bekas terbakar, celana dalam wanita dan gelang perut,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: