JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bareskrim Polri masih mencari keberadaan Dito Mahendra setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Imigrasi.
“Kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Djuhandhani mengatakan, saat ini Polri juga melakukan pencekalan terhadap Dito Mahendra ke luar negeri.
“Di samping itu kita juga melakukan upaya penyekalan untuk agar yang bersangkutan tidak bisa keluar negeri pun kita ketahui bahwa dari pihak KPK pun sudah melakukan pencekalan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Sejauh ini, Djuhandhani mengatakan belum ada tanda-tanda Dito melarikan diri ke luar negeri. Dimungkinkan, Dito Mahendra saat ini masih bersembunyi di suatu tempat yang masih dicari keberadaannya.
“(Dito) sembunyi,” singkatnya.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Senpi Ilegal