Kebun Raya Balikpapan Siap Sambut Wisatawan Libur Nataru

Kawasan wisata alam Kebun Raya Balikpapan. (Dok UPTD Kebun Raya Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Tempat wisata di Kota Balikpapan siap menyambut lonjakan pengunjung pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Objek wisata alam Kebun Raya Balikpapan (KRB) salah satunya. Di sini bisa berlibur sambil belajar berbagai jenis tanaman.

Lokasinya terletak di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Kawasan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya masuk.

“Untuk saat ini tidak ada biaya masuk alias masih gratis, karena belum diberlakukannya restribusi,” kata Ramlani, Koordinator Divisi Data dan Informasi UPTD Kebun Raya Balikpapan, Selasa (19/12).

Pada periode Nataru kali ini, sebut Ramlani, jumlah pengunjung Kebun Raya Balikpapan diperkirakan meningkat 70 persen dari hari libur biasa. Karena bertepatan dengan masa libur anak sekolah.

Potensi lonjakan pengujung tersebut telah diantisipasi. Termasuk menyiapkan area parkir tambahan. Sekarang ini daya tampung tempat parkir khusus untuk kendaraan roda empat sekitar 50 kendaraan dan untuk roda dua dapat menampung 200 kendaraan.

Kawasan wisata alam Kebun Raya Balikpapan. (Dok UPTD Kebun Raya Balikpapan)

Ramlani menyebut, faktor keamanan, keselamatan, dan kesehatan demi kenyamanan pengunjung juga menjadi hal utama yang disiapkan.

“Untuk keamanan dan kenyamanan, pengelola menempatkan beberapa petugas yang selalu siap untuk melayani serta melakukan pengawasan terhadap semua pengunjung yang ada. Petugas juga selalu melakukan imbauan baik secara langsung maupun melalui media pengeras suara,” ungkapnya.

Selama berada dalam area wisata, pengunjung dapat menikmati atau menggunakan semua fasilitas yang ada secara gratis, termasuk gazebo.

“Hanya saja, untuk berkegiatan dengan jumlah besar harus reservasi terlebih dahulu,” tutur Ramlani.

Kawasan wisata alam Kebun Raya Balikpapan. (Dok UPTD Kebun Raya Balikpapan)

Kepada pengunjung, Ramlani mengimbau untuk mentaati aturan ketika berada di kawasan Kebun Raya Balikpapan. Seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan tempat makanan dan minuman sekali pakai, dan tidak memasuki kawasan hutan tanpa pendapingan petugas.

Kemudian tidak melakukan pengrusakan dan pengambilan aset baik itu bangunan maupun tumbuhan, tidak melakukan pemburuan atau menggangu dan memberi makan satwa liar yang ada dalam kawasan seperti satwa monyet.

“Yang tak kalah penting, sesuai dengan imbauan terbaru terkait anjuran penggunaan masker kembali untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerumunan,” pungkasnya.

Penulis : Heri | Editor: Intoniswan

Tag: