Kecewa, Akmal Malik Beri Waktu Rancangan Pergub Nilai Ekonomi Karbon Beres Dua Pekan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat bicara pada Rapat Perancangan Peraturan Gubernur Kaltim secara daring, Jumat 3 Mei 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, dan akademisi Perguruan Tinggi tengah merancang peraturan Gubernur (Pergub) tentang nilai ekonomi karbon. Karena sangat urgen, Akmal Malik meminta rancangan Pergub itu beres dalam dua minggu.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim secara luring, dan daring melalui Zoom. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni, Rektor Universitas Islam Sultan Agung, Gunarto, perwakilan dari Universitas Mulawarman dan Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia Riza Suarga.

Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi mengupayakan rancangan peraturan Gubernur terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon di Kaltim ini segera selesai tepat waktu.

“Mudahan tidak ada halangan, dan mungkin ada target dari pak Pj Gubernur (Akmal Malik) berapa minggu sudah selesai, mohon arahannya,” kata Anwar Sanusi di pertemuan itu, Jumat 3 Mei 2024.

Akmal Malik menjelaskan penyusunan Pergub nilai ekonomi karbon (NEK) ini berdasarkan kekhawatiran dia berkaitan tingginya tingkat deforestasi atau hilangnya tutupan lahan/area hingga kerusakan hutan di Kaltim.

Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi (tengah) mengikuti pertemuan secara luring (tangkapan layar/Zoom/Nur Asih Damayanti)

“Bahkan dunia mengatakan tingkat kerusakan hutan di Indonesia sangat tinggi. Proses itu harus ada dilakukan dua pihak, ada namanya punishment (sanksi/hukuman) dan reward (hadiah/penghargaan),” kata melalui Zoom.

Akmal menilai bahwa banyak pihak yang ditugaskan oleh negara untuk menjaga kelestarian alam, namun tidak menunjukkan hasil yang maksimal. Bahkan, menurutnya, beberapa pihak justru menjadi bagian dari pembiaran kerusakan hutan.

“Saya naik pesawat, agak malas melihat ke bawah Kaltim ini, karena di mana-mana kerusakan hutan. Jadi saya secara pribadi risau dengan kerusakan yang terjadi akhir-akhir ini, dan kita seperti tidak berdaya sama sekali untuk menghambat tingkat kerusakan itu,” terang Akmal Malik.

Bahkan menurutnya, beberapa para pelaku usaha di Kaltim, tidak segan berkomitmen akan memberikan reward, bagi masyarakat yang menjaga hutan dan lingkungan.

Peserta pertemuan secara daring (tangkapan layar/Zoom/Nur Asih Damayanti)

Selain itu, Akmal juga mengungkap kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim yang dinilai tidak maksimal dalam menangani permasalahan yang ada, dan penyusunan draf Pergub Nilai Ekonomi Karbon tersebut.

“Saya jujur agak kecewa dengan kinerja DLH yang tidak maksimal melakukan langkah langkah itu. Enam bulan saya di sini saya sampaikan, tidak bergerak gerak. Akhirnya kemarin saya meminta staf saya untuk membuat draft sudah selesai,” sebut Akmal Malik.

Karena itu, Akmal meminta agar semua pihak terkait segera memulai penyiapan Pergub tersebut dan menargetkan penyelesaiannya paling lama dalam dua minggu.

“Mohon memulai menyiapkan Pergub ini. Mudah-mudahan ini bisa selesai paling lama dua minggu. Karena jujur hampir 6 bulan, tiap bulan saya minta, tidak juga selesai,” demikian Akmal Malik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor : Saud Rosadi

Tag: