Kejaksaan Tinggi Kaltim Siap Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Bersih Melayani

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Harli Siregar, SH.M.Hum pimpin rapat Pembangunan Zona Integritas  menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM) di aula Kejati Kaltim, Selasa (14/3/2023). (Foto Penkum Kejati Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Harli Siregar, SH.M.Hum, menegaskan siap mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Penegasan itu disampaikannya usai  memimpin rapat Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK/WBBM di aula Kejati Kaltim, Selasa (14/3/2023), sebagaimana dilansir Kepala Seksi Penkum Kejati Katim, Toni Yuswanto, SH, MH. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Menurut Wakajati, reformasi birokrasi dilingkungan Kejaksaan RepublikIndonesia merupakan salah satu langkah mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif,dan efisien.

“Maksud dan tujuannya agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,membentuk aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi,dan nepotisme, meningkatnya pelayanan  prima, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government,” ujarnya.

Pelaksanaannya dengan menerapkan instrumen Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur mengenai Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

“ Substansi dari peraturan ini meliputi 6 area perubahan yakni, Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas  Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas  Pelayanan Publik,” ungkap  Wakajati.

Implementasi RB tematik ini berorientasi pada dampak yang dihasilkan, bukan lagi hanya sekadar persoalan administrasi. Terdapat empathal yang menjadifokus dari program RB tematik ini. Fokus tersebut adalah penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, percepatan prioritas aktual Presiden, serta digitalisasi administrasi pemerintahan.

Melalui program RB tematik ini, diharapkan instansi pemerintah dapat menjalankan program dengan fokus pada penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat melalui keempat fokus tersebut. Sehingga, dampak RB yang dilakukan oleh pemerintah, terasa dan berdampak di lapisan masyarakat.

“Pelaksanaan Reformasi Birokrasipembangunan zona integritasmenuju WBK/ WBBM di lingkunganKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dapatberhasilapabiladidukung oleh semuakompenen yang ada di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mulaidariatassampai yang paling bawah,” pungkas Harli.

Penulis: Intoniswan  | Editor: Intoniswan

Tag: