BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan telah menetapkan target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 4 miliar untuk tahun 2024 ini.
Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan, Bastian, mengungkapkan berbagai langkah yang diambil untuk mencapai target tersebut.
“Termasuk monitoring dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar, serta menggandengnya untuk bergabung menjadi jukir binaan Dishub,” kata Bastian, Kamis (20/3/2024).
Dishub bersama mitra seperti Satpol PP, Pom TNI, Satlantas Polresta Balikpapan akan terus melakukan penindakan dan razia terhadap jukir-jukir liar.
“Begitu juga dengan pemberian teguran kepada jukir binaan yang kurang aktif memberikan setoran,” akunya.
Namun, tantangan yang dihadapi Dishub Balikpapan adalah adanya perubahan shift yang sering dilakukan oleh jukir liar dalam sehari, yang membuat penegakan aturan menjadi sulit dilakukan.
“Mereka seperti minum obat, sehari tiga kali ganti shift. Bisa jadi saat razia pagi sudah ditertibkan, lalu yang siang beda orang lagi. Tapi kami tetap berupaya untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
Bastian juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 60 persen jukir yang masuk dalam program pembinaan. Diakuinya, merekrut jukir binaan tidak selalu mudah karena parkir liar merupakan sumber pendapatan bagi mereka.
“Mereka takut kehilangan pendapatannya,” ucapnya.
Selain itu, upaya untuk menggunakan pembayaran QRIS dalam pengelolaan parkir juga menghadapi kendala, karena masih banyak masyarakat yang belum siap dengan sistem pembayaran tersebut.
Meskipun demikian, Dishub Balikpapan mengidentifikasi beberapa lokasi potensial dengan tingkat retribusi parkir yang tinggi, seperti kawasan Melawai, Balikpapan Permai, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Ruhui Rahayu.
“Dengan upaya pencegahan, penindakan, dan pembinaan yang terus dilakukan, kaki berharap dapat mencapai target pendapatan retribusi parkir yang telah ditetapkan,” pungkapnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: Parkir