Kejari Nunukan Terima SPDP 2 Oknum Polisi Aniaya Warga Pakai Pistol

Ilustrasi

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan membenarkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dua oknum anggota Kepolisian berpangkat Bripda yang menganiaya dan mengancam IR, mahasiswa asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di pelabuhan Tunon Taka, 05 Nopember lalu.

“SPDP perkara sudah diterima Senin 13 November 2023 atas nama SA dan AS, keduanya anggota Polri,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Nunukan, Amrizal R Riza pada Niaga.Asia, Senin (20/11/2023).

Kedua oknum Polisi berpangkat Bripda tersebut dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan subsider Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Dalam lampiran SPDP, Polres Nunukan menerangkan sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana  oleh SA dan AS terhadap IR. Korban IR diancam menggunakan senjata api milik AS, anggota yang bertugas di Mapolsek Tana Tidung, Kabupaten Tana Tidung.

“Lokasi kejadian di depan pintu masuk pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Minggu 5 November 2023 sekitar pukul 05:00 Wita,” kata Amrizal.

Penyidik di Polres Nunukan menjerat kedua oknum polisi tersebut dengan Pasal 351 tentang penganiayaan subsider Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Amrizal menuturkan, pihaknya belum mengetahui persis kronologi kejadian perkara karena dalam berkas SPDP hanya menerangkan proses penyelidikan dengan sangkaan Pasal 351 dan UU Darurat kepemilikan senjata api.

“Kita belum tahu jenis pistolnya, tapi intinya kedua pelaku memiliki keterkaitan dalam perkara penganiayaan dan kepemilikan senjata api,” jelasnya.

Sebagaimana informasi diterima niaga,asia, peristiwa penganiayaan warga sipil oleh oknum anggota Polri yang terjadi di sekitar pelabuhan Tunon Taka Nunukan dilaporkan korban ke Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia sendiri membenarkan adanya laporan perkara di Polres Nunukan, hanya saja pihaknya tidak bisa memberikan keterangan rinci karena pemeriksaan masih berjalan.

“Perkaranya lagi ditangani Polres Nunukan dan Propam Polda Kaltara, silahkan tanya ke Polda ya,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: