KEK Maloy untuk Investasi Pengolahan Kelapa Sawit, Industri Energi, dan Logistik

maloy
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kutai Timur, Kaltim. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pengembangan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Maloy Batuta Trans Kalimantan atau lebih dikenal dengan KEK Maloy 557,34 hektar merupakan agenda prioritas nasional yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan penanaman modal.

“Kawasan ini memiliki kelembagaan khusus, berbeda dengan kawasan- kawasan industri

lainnya yang tidak ditetapkan sebagai KEK. Kawasan ini diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK, dan pada provinsi yang terdapat KEK di dalamnya dibentuk Dewan Kawasan KEK,” demikian dijelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kaltim 2014-2025.

Untuk mendukung Dewan Kawasan Provinsi dibentuk Sekretariat Dewan Kawasan KEK Provinsi. Ditingkat kabupaten/di tingkat kawasan dibentuk Administrator KEK, yang fungsinya sebagai PTSP di kawasan.

Kawasan industri Maloy ditetapkan sebagai KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan melalui Peraturan Pemerintah No.85 Tahun 2014.

Kawasan ini dikelola oleh PT. Maloy Batuta Trans Kalimantan dengan luas area 557,34 Ha. Kegiatan utama pada kawasan ini adalah pengolahan kelapa sawit, industri energi, dan logistik.

Posisinya yang berada pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), tidak

saja menjadikan KEK MBTK sebagai salah satu jalur bebas internasional yang menghubungkan bagian utara dan selatan Indonesia, tetapi juga berpeluang besar menjadi hub port untuk kawasan Asia Timur.

Perkembangan terbaru dari KEK Maloy ini, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim, Fahmi Prima Laksana, izin operasional pelabuhan sudah diteribitkan Kementerian Perhubungan.

“Sejumlah calon investor juga telah melakukan kunjungan ke Maloy dan menyatakan berminat berinvestasi di Maloy,” katanya.

PT Kaltim Melati Bhakti Satya yang diberi mandat oleh Pemprov Kaltim mengelola KEK Maloy bekerjsama dengan Perusda milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melaporkan, infrastruktur yang sudah ada di KEK Maloy, antara lain jalan lingkungan sepanjang 3,3 kilometer dari 11,4 kilometer (dibangun tahun 2017), pasokan listrik kapasitas 20MW yang bersumber dari PLTU, pasokan air tawar kapasitas 200 liter/detik (720m3/jam) yang bersumber dari Sistem Sekerat yang sudah beroperasi tahun 2018.

“juga tersedia infrastruktur dan fasilitas lainnya, seperti menara telekomunikasi, gedung perkantoran, dan fasilitas ibah,” kata Dirut PT Kaltim Melati Bhakti Satya,Aji Abidharta Hakim.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Editor: Adv Diskominfo Kaltim

Tag: