JAKARTA.NIAGA.ASIA – Survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Catatan survei Kemendikbudristek per Juli 2023 menunjukkan, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Sementara angka kekerasan seksual di sekolah menengah 22 kasus, dan sekolah dasar 28 kasus.
“Jadi kalau terkait kekerasan seksual ini di perguruan tinggi mendominasi kasusnya,” ujar Inspektur II Kemendikbudristek, Sutoyo, Selasa (24/10/23).
Survei Kemendikbudristek selanjutnya mencatat tentang perundungan (bullying) dan intoleransi. Hasil survei menunjukkan 30 kasus perundungan terjadi di sekolah menengah, sekolah dasar 18 kasus, dan perguruan tinggi 13 kasus.
“Kalau terkait dengan perundungan mulai bergeser, yang paling mendominasi di jenjang pendidikan menengah. Ini ada 30 kasus,” tutur Inspektur Sutoyo.
Kemudian, pada kasus intoleransi, satuan pendidikan menengah juga masih mendominasi dengan laporan sebanyak 13 kasus. Sementara di satuan pendidikan sekolah dasar ada 9 kasus dan di tingkat perguruan tinggi hanya 2 kasus.
Inspektur Sutoyo pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya peserta didik dan orang tua yang mengalami kekerasan agar melapor ke kanal pengaduan Kemendikbudristek. Adapun kanal pengaduan tersebut di antaranya di situs Lapor Kemendikbudristek.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Kekerasan Seksual