Kemampuan Mengaji Jadi Syarat Seleksi Jabatan di Lingkup Pemkab Kukar

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah (Infografis/HO/Prokom Setkab Kukar)

KEMBANG JANGGUT.NIAGA.ASIA — Kemampuan mengaji akan diterapkan sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Penegasan itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah.

Edi bersama Tim Safari Subuh Pemkab Kukar kembali melakukan Safari Subuh ke-247, Sabtu 11 Mei 2024. Kali ini, tujuan safari subuh berada di Langgar Ar Rahman RT 3, Kecamatan Kembang Janggut.

Dalam kesempatan itu, Edi menyerahkan bantuan 5 rol ambal, 1 unit Wireless, 20 Mukena, 10 Al-Qur’an, 10 Iqra dan 10 buku Yasin, kepada marbot Langgar Ar Rahman.

Dalam arahan sekaligus penjelasannya, Edi mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada H Musrin, beserta seluruh takmir Langgar Ar Rahman, yang telah mewakafkan waktunya untuk mengurus Langgar Ar Rahman.

“Orang-orang yang mewakafkan waktunya untuk mengurus rumah ibadah, merupakan pilihan dan pangilan hati nurani dengan kesadaran yang sudah berada di tingkat tinggi,” kata Edi Damansyah, seperti dikutip niaga.asia, Minggu 12 Mei 2024.

Menurut Edi, rumah ibadah/Langgar Ini tidak hanya dimanfaatkan untuk memfasilitasi kegiatan ibadah wajib saja, melainkan juga mesti diisi dengan ragam aktivitas kegiatan belajar agama, seperti kegiatan belajar Al-Qur’an.

Dijelaskan Edi, salah satu fokus yang dilakukan pada Program Kukar Idaman adalah pengembangan sumber daya manusia, yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya.

“Jadi bagaimana mencapai sumber daya manusia yang berakhlak mulia, diperlukan peranan penting dari semua pihak. Baik itu di pendidikan formal, maupun di pendidikan-pendidikan non formal, serta pengajian-pengajian yang sudah dilakukan di masjid, maupun pondok-pondok pesantren,” ujar Edi Damansyah.

Tidak hanya itu, lanjut Edi, dia juga akan menjadikan kemampuan mengaji sebagai salah satu syarat untuk seleksi jabatan, dalam rangka mengisi kekosongan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Kukar.

“Nanti kalau ingin ikut seleksi jabatan, maka akan dites mengajinya di tingkatan apa? Iqro-kah atau Al-Qur’an? dan jangan malu jika masih di tingkat Iqro. Yang terpenting masih mau belajar,” jelas Edi Damansyah menegaskan.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kukar, KH Harun Nur Rasyid, berkesempatan memberikan tausiah dan memimpin doa bersama.

Sumber: Prokom Setkab Kukar | Editor: Saud Rosadi

Tag: