Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Polisi Periksa 14 Orang Saksi

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat (istimewa)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA — Empat belas orang saksi dimintai keterangan terkait tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, Jumat 22 September 2023 lalu. Saat itu, Setyo ditemukan berlumuran darah di kamar rumah dinas pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya yang ditempati di Tanjung Selor, Bulungan.

“Saksi yang diperiksa dari anggota Polri dan Pegawai Lepas Harian (PHL) di lingkungan Polda Kaltara,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan tertulisnya pada niaga.asia, Selasa 26 September 2023.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, tim penyidik Polda Kaltara meneliti rekaman CCTV di sekitar kamar Walpri di rumah dinas itu, dan juga telah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian dari pukul 09.00-14.00 Wita.

Saat ini status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan nantinya kasus akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Sedangkan untuk barang bukti segera dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Saya perjelas ya, almarhum SH (Setyo Herlambang) bertugas sebagai Walpri Kapolda Kaltara bukan ajudan,” sebutnya.

Budi menerangkan, hasil sementara dari rekaman melalui kamera CCTV bagian depan rumah dinas Walpri itu, peristiwa terjadi pukul 12.39 Wita memperlihatkan aktivitas seperti biasa.

Sedangkan pada bagian kamera CCTV samping rumah dinas, memperlihatkan proyektil peluru meletus pukul 12 lewat 39 menit 38 detik. Ketika peristiwa terjadi, SH hanya seorang diri dalam kamar.

“Akses masuk menuju rumah Walpri Kapolda hanya ada di bagian depan pos penjagaan. Tidak ada lagi pintu masuk lainnya,” ucapnya.

Korban pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) K yang saat itu datang ke kamar SH ingin mengajak korban makan. Setiba di kamar dan membuka pintu, Briptu K kaget melihat korban berlumur darah terbaring di ranjang.

Baca jugaAjudan Kapolda Kaltara Tewas Tertembak Senjatanya Sendiri

Briptu K selanjutnya menghubungi pihak Dokkes, Spripim dan piket penjagaan. Tidak berapa lama tim Dokkes datang melakukan pengecekan denyut nadi pada tangan maupun leher korban, yang saat kejadian menggunakan pakaian biasa.

“Waktu tim Dokkes memeriksa pupil mata korban, tidak terdapat reaksi sama sekali sehingga disimpulkan korban telah meninggal dunia,” terang Budi.

Dikatakan Budi, kronologi tewas HS yang diduga tertembak senjata api semi otomatis HS-9 dengan Nomor HS 178837 yang sehari-hari digunakan korban, masih bersifat asumsi karena peristiwa itu terjadi seorang diri dalam kamar.

Karena itu, tim identifikasi Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kaltara, melakukan proses Scientific Crime Investigation (SCI), untuk memastiak kematian SH akibat kelalaian saat membersihkan senjata api atau faktor lain.

“Tertembak akibat kelalaian membersihkan senpi masih bersifat asumsi. Tapi rekaman CCTV ada memperlihatkan proyektil menembus kaca jendela,” jelas Budi.

Hasil Autopsi Jenazah Brigpol Setyo

Hasil autopsi tim RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah di Semarang, menyebutkan terdapat luka tembak akibat senjata api yang menembus jantung, paru, hingga punggung, dan luka tembak luar jarak tembak sangat dekat.

Selain itu, ditemukan tanda pendarahan hebat dan perdarahan pada kadung jantung (tamponade jantung) pada jenazah Setyo Herlambang. Pemeriksaan autopsi di RS Bhayangkara itu atas permintaan pihak keluarga.

“Ahli forensik sudah menjelaskan hasil autopsi, dan hasil ini sudah pula disampaikan oleh Polda Kaltara,” demikian Budi Rachmat.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: