Kemenag: PPIU Dilarang Beri Akses Siakopatuh ke Travel Tidak Berizin

Ilustrasi haji. (Foto Istimewa)

MAKASSAR.NIAGA.ASIA – Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diingatkan untuk tidak memberikan akses Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) kepada travel tidak berizin.

Pesan ini disampaikan Kabid Haji Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Ikbal Ismail kepada seluruh Ketua DPD Asosiasi PPIU se Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).

“PPIU diminta tidak memberikan akses Siskopatuh kepada travel tidak berizin,” tegasnya.

Siskopatuh adalah sistem digitalisasi yang dikembangkan Kementerian Agama sejak 2019 untuk digunakan para pengelola travel dalam melakukan pelaporan kegiatan umrah dan haji khusus. Sistem ini terus diperbarui oleh Kemenag agar lebih efektif dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus.

“Banyak laporan tentang PPIU tak berizin ikut memberangkatkan jemaah. Ini menjadi perhatian kami karena bagaimana mereka bisa mengakses Siskopatuh,” sambung Iqbal.

Dengan tiga poin tersebut, beberapa kesepakatan juga terjalin diantaranya apabila ada pihak/travel yg akan menggunakan akses Siskopatuh PPIU maka dalam memberangkatkan harus memakai atribut dari PPIU tersebut.

Pesan Iqbal menjadi perhatian PPIU di Sulawesi Selatan. Mereka sepakat untuk tidak memberikan akses Siskopatuh kepada travel tidak berizin.

Pertemuan di Kanwil Sulsel ini dihadiri empat Ketua Asosiasi, yaitu: Ketua Kesthuri, Amphuri, Himpuh, dan Ampuh. Selain soal akses Siskopatuh, dibahas juga tentang perlunya harga standar biaya umrah keberangkatan dari Makassar. Tujuannya, agar masyarakat Sulsel tidak mudah tergiur dengan paket murah yang ditawarkan.

Dibahas juga pemanfaatan fasilitas asrama haji sebagai terminal transit jemaah umrah. “Dengan menjadikan Asrama Haji sebagai terminal transit, pengawasan PPIU lebih bisa maksimal dan juga memberikan kepercayaan jemaah kepada PPIU itu sendiri,” ungkap Ikbal Ismail yang juga mantan Kepala Asrama Haji Sudiang Makassar.

Asosiasi PPIU sepakat untuk bermusyawarah dalam merumuskan harga paket umrah dari Makassar dan Indonesia timur. Paket biaya itu nantinya akan diusulkan ke Kanwil untuk disepakati sebagai harga referensi.

Asosiasi juga sepakat untuk menggunakan asrama haji sebagai terminal transit. Namun, ada dua persyaratan yang mereka minta. Pertama, harga yang diberikan adalah harga paket (mencakup hotel, makanan, transport ke bandara, dan lainnya). Kedua, harga harus kompetitif dengan layanan yang terbaik dan tidak ada lagi biaya lain.

Ketiga, sarana yang digunakan adalah wisma baru standar hotel bintang 3 dengan layanan dan kebersihan yang terjamin.

Sumber: Siaran Pers Kemenag | Editor: Intoniswan

Tag: